Berpeluang Terima Kurang Salur DBH 60 Miliar, Bupati Erwin: Digunakan Perbaikan Infrastruktur

Foto: Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase (Diskominfo Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah berpeluang mendapat anggaran sebesar Rp60 miliar dari pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) bersumber dari Kementerian Keuangan.

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan, jika anggaran itu sudah diterima maka akan diprioritaskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama ruas jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan informasi yang kami terima, hari Senin (pekan depan) Kepala Bappeda berangkat ke Jakarta untuk memastikan hal itu. Insya Allah kalau bisa masuk, akan kita anggarkan dan alokasikan dalam APBD Perubahan. Nilainya sekitar Rp60 miliar, sementara kurang lebih bayar yang menjadi hak daerah sekitar Rp54 miliar,” kata H. Erwin Burase ditemui usai rapat paripurna DPRD, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berencana memfokuskan penggunaan anggaran tersebut pada peningkatan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat maupun DPRD.

“Kalau ini bisa terealisasi, insya Allah kita prioritaskan untuk infrastruktur. Jalan-jalan seperti yang tadi disampaikan DPRD memang sudah banyak yang harus kita perbaiki. Termasuk penataan jalan di dalam kota yang masih perlu dibenahi, jalan-jalan yang rusak, hingga kebutuhan pemasangan lampu penerangan jalan,” ujarnya.

Menurut Erwin, penggunaan dana kurang salur DBH tetap harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Sebagian peruntukan anggaran telah diatur secara khusus, sementara sebagian lainnya dapat dialokasikan sesuai kebutuhan daerah.

“Peruntukannya memang sudah diatur oleh pemerintah pusat. Ada yang penggunaannya sudah ditentukan, tetapi ada juga yang disiapkan untuk dialokasikan sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *