Dinkes Parigi Moutong Temukan 27 Kasus Baru HIV/AIDS Januari Hingga Oktober 2024

Dinkes Parigi Moutong Temukan 27 Kasus Baru HIV/AIDS Januari Hingga Oktober 2024
FOTO : Ilustrasi antaranews.com

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, mencatat 27 kasus baru HIV/AIDS yang ditemukan sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

“Dalam penemuan kasus baru ini, pengidap didominasi antara usia 20-29 tahun. Jumlahnya mencapai 11 orang,” ungkap Pengelola Data HIV/AIDS Bidang Pencegahan, Pengendalian Penularan Penyakit, Dinkes Parigi Moutong, Megawati, di Parigi, Selasa, 3 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, pengidap HIV/AIDS dalam range usia 20-29 sebagian besar merupakan ibu rumah tangga, yang ditemukan ketika melakukan pemeriksaan kehamilan, baik di Puskesmas maupun Posyandu.

Sebab, ibu hamil sebagai populasi kunci diwajibkan melakukan pemeriksaan HIV/AIDS, berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Tujuannya adalah untuk menekan penularan dari ibu ke anaknya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil konseling, mereka tertular HIV/AIDS dari pasangan atau suaminya.

Namun dalam beberapa kasus yang ditemukan, justru istri yang menularkan virus HIV/AIDS karena telah terinfeksi dari pasangan sebelumnya. Sebab, hasil rapid tes terhadap suami negatif. 

“Tetapi sesuai prosedur, enam bulan ke depan suaminya harus dirapid tes HIV/AIDS lagi. Tujuannya, untuk memastikan, apakah terinfeksi atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, juga ditemukan 10 pengidap dengan range usia 30-39 tahun, yang masuk dalam daftar delapan populasi kunci atau kelompok masyarakat berisiko tinggi terjangkit HIV/AIDS.

Para pengidap ini, lanjut Megawati, di antaranya merupakan Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) dan Warga Binaan (Wabin) di Lapas Kelas III Parigi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penularan Penyakit, Yunita Tagunu menambahkan, program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Dinkes, yakni skrining terhadap populasi kunci setiap bulan.

Kemudian, Dinkes Parigi Moutong terus melakukan pendampingan terhadap pengidap, mengedukasi tentang virus HIV/AIDS dan memberikan Antiretroviral (ARV).

Fungsi ARV ini, kata dia, untuk menghambat pertumbuhan virus HIV dalam tubuh. Sehingga dapat memperpanjang harapan hidup pengidap HIV/AIDS. 

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk warga peduli HIV/AIDS, bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Parigi Moutong.

“Tujuannya, untuk menghilangkan stigma terhadap pengidap HIV/AIDS, karena risiko penularannya sangat kecil, jadi mereka jangan dijauhi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *