Pesan Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola untuk Penyelenggara Pilkada

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Anggota Komisi II DPR RI, Drs Longki Djanggola M,Si mengingatkan lembaga penyelenggara Pilkada, harus independen dan profesional.

Demikian ia sampaikan, saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tahap kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024, di Aula Namiki Desa Bambalemo Kecamatan Parigi, Sabtu 23 November 2024.

Bacaan Lainnya

Dia menekankan agar penyelenggara Pemilu atau Pilkada, baik itu lembaga KPU, Bawaslu dan DKPP harus bersikap independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Kami Komiisi II sangat mengawasi oknum penyelenggara di KPU, Bawaslu dan DKPP. Mudah-mudahan dalam RDP semua anggota penyelenggara  profesional dan independen itu yang paling penting,” ujar Bupati Parigi Moutong itu.

Longki Djanggola juga menyampaikan, dengan seringnya dilakukan sosialisasi oleh lembaga penyelenggara, diharapkan masyarakat sudah memahami apa hak dan kewajiban dalam pelaksanaam Pilkada serentak ini.

Diketahui, kegiatan ini digagas oleh KPU Parigi Moutong bersama Komisi II DPR RI. Tampak Longki Djanggola hadir didampingi tenaga ahli Komisi II DPR RI, Djafar G Bua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *