Kementerian Komdigi Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif

Kementrian Komdigi Audit Sistem Pengendalian Konten Negatif
Sumber Foto: Kementrian Komdigi

NASIONAL, Zenta Inovasi – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedang mengevaluasi dan melakukan audit terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, kepada media usai Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024, di Hotel Gran Melia, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 November 2024

Bacaan Lainnya

“Langkah ini diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang,” ungkapnya.Selain itu kata ia, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih andal dan terpercaya, termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.“

Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” tandasnya.

Ia mengakui, besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.

“Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya,” tukasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online.

Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

“Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar,” tandasnya.

Sumber : https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/cegah-kasus-berulang-komdigi-audit-sistem-pengendalian-konten-negatif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *