Bawaslu Parigi Moutong Efektifkan Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pada Kampanye Terbatas

Bawaslu Parigi Moutong Efektifkan Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pada Kampanye Terbatas
FOTO : Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Parigi Moutong Jayadin (Eli/Zenta Inovasi)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, efektifkan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak, dimasa kampanye terbatas saat ini.

Hal itu diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Parigi Moutong, Jayadin SH MH, kepada awak media di ruangannya, Senin 14 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Jayadin mengatakan, saat ini Bawaslu selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), apabila ada permasalahan terkait kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Contohnya kata ia, tidak adanya pemberitahuan tertulis untuk melakukan kampanye ke Pihak Bawaslu atau Panwascam setempat.

“Panwascam sering hubungi kami terkait permasalahan Paslon yang biasanya tidak melengkapi persyaratan kampanye, maka kami arahkan untuk dilengkapi, dan itu segera  mereka penuhi,” ujarnya.

Selain itu lanjut Jayadin, Bawaslu juga menyampaikan imbauan kepada ASN dan Kepala Desa untuk tidak terlibat dalam kampanye.

“Ketika kami sudah menyampaikan pencegahan awal, tetapi jika ASN dan Kades tetap hadir saat kampanye, maka akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *