Alfrets Tonggiroh Resmi Jadi Ketua Definitif DPRD Parigi Moutong

Alfrets Tonggiroh Resmi Jadi Ketua Definitif DPRD Parigi Moutong
Foto : Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif, Alfrets Tonggiroh dan Sayutin Budianto (Akbar Lehalima/ Seruan Rakyat)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Drs. Alfrets Masboy Tonggiroh resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Kamis 3 Oktober 2024.

Sementara, Ketua DPRD periode sebelumnya, Sayutin Budianto, dilantik sebagai Wakil Ketua Satu DPRD Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong itu, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi Zainal Ahmad.

Tampak hadir menyaksikan prosesi pelantikan Ketua dan Wakil Ketua deifinitif, Sekretaris Daerah Zulfinasran, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi, Siti Rachmi Amir Singi, Jajaran Forkopimda, anggota DPRD Parigi Moutong dan tamu undangan.

Sebelum dilantik sebagai Ketua DPRD difinitif, Drs. Alfrets Masboy Tonggiro dan Sayutin Budianto, menjabat sebagai pimpinan DPRD sementara sejak dilantiknya anggota DPRD Parigi Moutong pada Senin 2 September 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Alfrets menjelaskan, pelantikan tersebut, berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, nomor 100.1.4.2/437/RO.PM.Otda/2024 tanggal 24 September 2024, tentang peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong periode 2024-2029.

“Sebelum di lantik sebagai Ketua DPRD difinitif, pada tanggal 2 September sejak dilantiknya anggota DPRD Parigi Moutong pimpinan DPRD masih bersifat sementara yang sudah melalui serangkaian persidangan,” ujarnya.

Selain itu, kata ia, adapun beberapa pembahasan yang mendesak untuk dapat diselesaikan, yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai tata tertib pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.

“Kemudian berkaitan dengan salah satu Kursi Wakil Ketua yang masih kosong, nantinya akan dilakukan proses pembahasan pelantikan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pelantikan itu, tentunya melalui rekomendasi dari Partai Golkar, untuk diusulkan sebagai wakil ketua DPRD Parigi Moutong.

“Sehingga ini bisa menjadi perhatian kita semua, baik legislatif maupun eksekutif dapat menjalankan tugas sesuai apa yang direncanakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *