Hadiri Podcast Megalist Berikut Pesan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah BSSN RI

Palu, Zenta Inovasi – Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI Danang Jaya, S.Si., M.I.Kom jadi tamu pada Podcast Megalist yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Dinas Kominfosantik Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos, M.Si bertindak selaku Host dalam Podcast Megalist itu. Dia didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Distiawaty.

Bacaan Lainnya

Danang memberikan apresiasi kepada Diskominfosantik yang memiliki Podcast sebagai salah satu kanal komunikasi dan informasi publik, yang dapat memberikan pengetahuan bagi masyarakat dan stakeholder lainnya.

Dalam podcast yang berlangsung santai itu, Direktur Keamanan Informasi Pemerintah Daerah itu memberikan penekanan terhadap pentingnya Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan infrastruktur keamanan, ditengah perkembangan digital yang semakin cepat.

Sebab kata dia, pemerintah Indonesia telah menetapkan tekad untuk melakukan transformasi digital ditahun 2045.

Diakuinya bahwa penyediaan infrastruktur keamanan digital itu membutuhkan pembiayaan yang secara berkesinambungan, karena mengikuti perkembangan dan inovasi teknologi.

Selain infrastruktur digital, penyediaan ruangan pusat data atau server juga penting untuk menjadi perhatian dalam kebijakan anggaran daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Pembangunan pusat data saat ini punya standar dan sesuai dengan SNI 8799. Standardisasi ini untuk menjaga kemungkinan terburuk yang terjadi, sebab perlindungan data itu sangat penting dari ekosistem digital”, ujarnya.

Danang juga menyampaikan bahwa tahun depan (2025), BSSN akan melakukan verifikasi dan penilaian pusat data (server) yang ada di Pemerintah Daerah, sebab Pusat Data yang memenuhi standar akan dijadikan ekosistem dari Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Data bagi wilayah sekitarnya serta Instansi lainnya.

(Sumber : Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *