Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Fraksi- Fraksi DPRD Parigi Moutong, menyampaikan pandangan akhirnya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin 19 Agustus 2024.
Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan dan Repareda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Pantauan media ini, Rapat Fraksi tersebut dipimpin Wakil Ketua Alfrets Tonggiroh, didampingi Faisan Badja.
Enam Fraksi menyetujui dua Raperda yaitu Raperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan, sementara Repareda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diminta untuk ditindaklanjuti atau diselesaikan.
Salimun Mancabo juru bicara Fraksi Nasdem mengatakan, persoalan lingkungan hidup membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, sehingga Fraksi Nasdem menilai Raperda ini merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam di Parigi Moutong.
“Kami mendukung sepenuhnya Raperda ini dan kami juga mengingatkan nantinya tidak sebatas peraturan tertulis tetapi diterapkan secara nyata dan efektif di lapangan,” tandasnya.
Lanjutnya, adanya Perda ini nantinya Pemerintah dapat mengawasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan sekaligus mendorong program yang mendukung pelestarian alam dan sumber daya lokal.
Senada, Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Mardika juga menyetujui dua Raperda tersebut, ia mengatakan, setelah disahkan menjadi Perda aturan ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan marwah Perda tersebut.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Nurul Qiram mengatakan, Raperda ini penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan menjamin kesimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pengesahan Raperda ini, dengan catatan, agar implementasinya berjalan dengan prinsip keberkelanjutan, perlindungan terhadap hutan, sumber air dan udara bersih menjadi prioritas,” jelasnya.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan, Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Kebudayaan adalah identitas daerah, Raperda ini hadir untuk melindungi, menempatkan dan mempromosikan kebudayaan daerah yang kaya dan beragam.
Ditengah arus golobalisasi Fraksi PDI P menilai, pentingnya ada regulasi yang mampu menjaga kearifan lokal, seni dan tradisi daerah agar tetap hidup dan berkembangan ditengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh Raperda ini dengan harapan, dapat memperkuat jati diri budaya lokal sekaligus memberikan ruang kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda untuk berinovasi dalam kebudayaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Fraksi Hanura dengan juru bicara Rusno memberikan pandangan, agar ketika Perda disahkan dalam pelaksanaan di lapangan tidak hanya bersifat normatif tetapi harus kongkret.
“Fraksi Hanura berharap Raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelestarian sumber daya alam pencegahan pengerusakan lingkungan dan antisipasi terhadap perubahan iklim,” ucapnya.
Fraksi Hanura memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah. Kebudayaan adalah salah satu pilar dalam memperkokoh identitas daerah.
“Namun kami juga mengingatkan, pelaksanaan regulasi ini harus mengakomodasi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Rusno.
Pihaknya berharap, agar kebijakan Reperda Kebudayaan ini mampu menjawab tantangan zaman. Melindungi warisan budaya daerah serta mendorong berkembangnya industri kreatif berbasis budaya lokal.
Rapeda ini diharapkan dapat lebih mendukung seni tradisional, memperkuat solidaritas antar etnis, meningkatkan pemahaman dan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya Parigi Moutong.
Pantauan media ini, pandangan Fraksi PKB dibacakan H. Wardi, Fraksi Toraranga dibacakan Yusuf SP dan Fraksi Bintang Indonesia Wayan Murtama.