Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Soroti 15 TPI yang tidak Berfungsi

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Soroti 15 TPI yang tidak Berfungsi
FOTO : TPI Petapa (Ahmad)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, menyoroti 15 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di sejumlah wilayah yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Tidak ada perencanaan. Sistemnya, memang hanya jadi tempat bersandar kapal. Tidak ada pelelangan ikan,” ungkap Sekretaris LPM Arif Alkatiri, di Parigi, Rabu, 26 Juni 2024.   

Bacaan Lainnya

Menurut Arif, sepengetahuanya kondisi TPI yang tidak berfungsi sudah terjadi sejak lama, seperti TPI Ogotion, Bolano, Petapa, Maesa, dan Boyantongo. 

Bahkan, ia menduga pembangunan TPI di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, hanya berorientasi proyek. Sehingga, tidak memiliki perencanaan yang matang. 

“Kalau orientasinya proyek, ini salah. Karena tidak melalui perencanaan yang matang,” tukasnya.

Seharusnya, kata dia, keberadaan TPI dimanfaatkan serta difungsikan dengan baik, untuk mengetahui berapa jumlah produksi sektor perikanan di Kabupaten Parigi Moutong, dalam sebulan hingga setahun. 

Hal ini, dianggap penting karena Kabupaten Parigi Moutong dikenal dan dibangga-banggakan sebagai daerah sentra perikanan terbesar, ditunjang dengan garis pantai sepanjang 472 kilometer. 

“Kalau mau ditanya berapa banyak produksi ikan kita hari ini, apa ada datanya? Mungkin ada, tapi apakah benar datanya?,” ujarnya.

Apabila sistem di TPI berjalan dengan baik, menurutnya, data produksi ikan masing-masing nelayan di Kabupaten Parigi Moutong akan mudah diketahui. 

Kemudian, soal kewenanagan 0-12 mil laut menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tengah, juga dinilainya tak bisa dijadikan alasan. 

Arif mengatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, seharusnya memiliki perencanaan agar tetap meningkatkan produksi perikanan. 

Diketahui, Dari total 18 unit Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parigi Moutong), Sulawesi Tengah, hanya tiga yang tercatat berfungsi. 

Berdasarkan data, daftar sebaran TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong pada 2023, yang tidak beroperasi, yaitu TPI Tambu Kecamatan Sausu, TPI Torue Kecamatan Torue, TPI Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan, TPI Maesa Kecamatan Parigi, TPI Petapa Kecamatan Parigi Tengah, TPI Sienjo Kecamatan Toribulu.

Kemudian, TPI Kasimbar Kecamatan Kasimbar, TPI Sigenti Kecamatan Tinombo Selatan, TPI Silabia Kecamatan Tinombo, TPI Siavu Kecamatan Tinombo, TPI Dusunan Kecamatan Tinombo, TPI Dongkalan Kecamatan Palasa, TPI Ambesia Kecamatan Tomini, TPI Moutong Tengah Kecamatan Moutong, TPI Labuan Kecamatan Moutong.

Sementara, tiga TPI yang tercatat aktif, hanya di Kampal Kecamatan Parigi, Ogotion Kecamatan Mepanga, dan Bajo Kecamatan Bolano.

Pantauan media ini, TPI Torue dan Boyantongo tampak rusak, bahkan hilang karena terdampak bencana alam. Tujuh TPI juga terkategori rusak berat, seperti di Sienjo, Kasimbar, Sigenti, Siavu, Dongkalan, Moutong Tengah dan Labuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *