Kenaikan UKT PTN Dibatalkan

Kenaikan UKT PTN Dibatalkan
FOTO ILUSTRASI (Akurat.co)

NASIONAL, Zenta Inovasi – Presiden Jokowi menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun 2024.

“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tapi tadi sudah disampaikan Mendikbud bahwa UKT sementara ini kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan tapi nanti teknisnya tanyakan ke Mendikbud,” tuturnya, dalam keterangan pers, di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024, melansir presidenri.go.id.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

“Kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan kebijakan di Mendikbud akan dimulai tahun depan. Jadi, ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” imbuhnya.

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait.

“Jadi, kemarin kami juga sudah bertemu dengan para Rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” terangnya.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” pungkasnya.

Melansir dari https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-kenaikan-ukt-dibatalkan-untuk-tahun-ini/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *