Buka Rakor Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan, Berikut Penyampaian Menteri Teten

Buka Rakor Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan, Berikut Penyampaian Menteri Teten
FOTO : KemenKopUKM

NASIONAL, Zenta Inovasi – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menjaring masukan dalam upaya pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Rabu 8 Mei, sekaligus untuk menjadi usulan rencana strategis tahun 2025-2029.

MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, digelarnya Rakor ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai perencanaan arah kebijakan yang tepat sasaran. “Agar dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan, perlu ada upaya dan langkah yang dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata MenkopUKM dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut juga untuk tujuan, pertama, membagi strategi pemberdayaan UMKM menjadi dua kelompok. Yakni, pendekatan high touch pada UMKM yang dapat menjadi katalisator bagi perekonomian nasional dan pendekatan low touch untuk usaha mikro dan subsisten yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Selanjutnya, kedua, lanjut Menteri Teten, untuk mendorong UMKM yang memiliki basis yang kuat agar dapat dieskalasi skala usahanya dengan menggunakan teknologi modern. Contoh, melalui korporatisasi petani dan nelayan, serta Rumah Produksi Bersama.

Upaya ketiga, sektor yang menjadi fokus dalam pengembangan UMKM tahun 2025-2029 adalah sektor agriculture, aquaculture, dan creative economy. Keempat, mendukung secara penuh research and development (R&D) yang dapat dimanfaatkan UMKM. “Perlu adanya linkage antara dunia pendidikan dan industri,” kata MenkopUKM.

Kelima, merumuskan skema kemitraan antara UMK dengan UMB. “Kita dapat memanfaatkan kebijakan TKDN untuk menghubungkan UMKM dengan rantai pasok industri,” kata Menteri Teten.

MenkopUKM merujuk Korea Selatan dan Jepang yang perekonomiannya juga didominasi pelaku UMKM. Bedanya, UMKM di kedua negara maju tersebut, sudah terhubung ke dalam rantai pasok industri. Suku cadang, bahan baku, dan produk turunan sebaiknya disuplai UMKM. Sehingga, industri brand besar elektronik, menjadi industri manufaktur saja. Itu diproduksi nanti oleh rumah produksi kita,” kata MenkopUKM.

Ia membandingkan dengan UMKM di Indonesia saat ini yang sebagian besar bersifat soliter dan tidak terhubung ke dalam rantai industri.

“Karena itu, mereka sulit mengakses pembiayaan, pasar, dan teknologi modern. Kita harus mengubah keadaan ini,” kata Menteri Teten.

Langkah keenam, untuk memaksimalkan kebijakan 40 persen alokasi belanja pemerintah untuk UMKM, maka perlu mengawal data kebutuhan pemerintah yang tersedia di LKPP dan menjadikannya sebagai basis perencanaan agar mendukung pengembangan UMKM di bidang tersebut.

“Ini upaya kita untuk mendapatkan kepastian buyer, sesuai UU Cipta Kerja,” kata MenkopUKM.

Ketujuh, lanjut Menteri Teten, tetap mendorong akses perbankan untuk UMKM. Selain itu, saat ini sedang dikaji skema Credit Scoring sebagai salah satu usulan alternatif strategi untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan.

“Kami juga mendorong UMKM untuk IPO atau melantai di bursa efek. Dari 800 emiten yang sudah listing di bursa, UMKM baru 34 unit,” kata MenkopUKM.

Untuk mewujudkan itu, MenkopUKM menekankan pentingnya inovasi dalam setiap program. Dalam arti, sebaiknya tidak menyusun program yang itu-itu saja sehingga terkesan sebagai rutinitas.

“Maka, menciptakan lapangan kerja berkualitas itu juga menjadi tugas kita. Mengubah UMKM yang tidak produktif menjadi UMKM yang produktif yang menggunakan teknologi modern dan lebih efisien. Itu perlu lompatan pemikiran,” kata Menteri Teten.

Jika tidak inovatif, Menteri Teten mengatakan, Indonesia bisa gagal menjadi negara maju bahkan sulit mencapai cita-cita Indonesia Emas pada 2045.

“Peran KemenkopUKM itu penting, karena deindustrialisasi terus terjadi. Jadi, beban itu di UMKM, ada di kita. Dan program yang ingin didorong itu harus fokus pada keunggulan domestik dan membangun teknologi modern Rumah Produksi Bersama,” kata MenkopUKM.

(Sumber : Rilis KemenKopUKM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *