Pj. Bupati dan Sekda Parigi Moutong Lakukan  Sidak Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1445 H

Pj. Bupati Dan Sekda Parigi Moutong Lakukan Sidak Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Parigi Moutong, Zenta Inovasi  – Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama lebaran tahun 2024, Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dan Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari pertama berkantor setelah libur hari raya Idul Fitri 1445 H, Selasa, 16 April 2024.

Pj. Bupati Richard Arnaldo, memantau langsung  kehadiran ASN di beberapa OPD yang memberikan pelayanan pada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati, disambut kepala RSUD Anuntalako ketika menyambangi sekaligus melakukan pengecekan ke ruang kerja pimpinan direktur rumah sakit, ruang pelayanan dokter dan ruang staf.

Setelah itu Pj Bupati bertolak ke BKPSDM, Satpol PP, BPBD dan Kantor Pelayanan Publik yakni PLN  dan Bulog di Desa Olaya.

Pj. Bupati Richard Arnaldo mengatakan,  sidak dilaksanakan untuk memastikan para ASN  masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menambah waktu libur sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Selain itu kata dia, sidak yang dilaksanakan diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa kantor, merupakan bagian upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

Richard menegaskan, soal adanya susulan edaran Menpan-RB Nomor : 01 Tahun 2024 tentang  penyesuaian sistem Pegawai ASN pasca libur nasional Idul Fitri, memperkenankan adanya Work From Home (WFH) dari tanggal 16 April – 17 April 2024 dan pengecualian hanya berlaku pada pelayanan administrasi pemerintah.

“Untuk layanan administrasi boleh WFA, akan tetapi yang ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan, ketertiban, bencana, perhubungan, logistik dan energi harus  100%  masuk kantor dan wajib beraktifitas

Ia menghimbau, agar pimpinan OPD wajib mempertanyakan ketika ada pegawainya yang tidak hadir berkantor dan jika tidak hadir pastikan apa alasannya. Sebagaimana diketahui sesuai surat edaran hanya dimaklumi bagi ASN yang berhalangan karena sakit dan cuti urusan penting.

“Sejauh ini berdasarkan pemantauan semua telah berjalan dengan baik, dan alhamdulillah pegawai ASN di OPD yang kami kunjungi telah mengindahkan instruksi pemerintah” pungkasnya.

Pj bupati berharap, dihari pertama kerja seluruh pegawai ASN maupun non ASN terus menjaga silaturahmi dan bersinergi untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *