SPALD-T Losari Kota Makassar Selesai Dibangun

NASIONAL, Zenta Inovasi – Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, sudah selesai dibangun dan siap beroperasi untuk mendukung layanan sanitasi masyarakat sekitar.

Diketahui, pengembangan SPALD-T Kota Makassar mulai dikerjakan pada November 2020, yang meliputi pembangunan IPAL berkapasitas 16.000 m3/hari, pembangunan 1 unit rumah pompa, jaringan air perpipaan sepanjang 9,6 km, serta pemasangan sambungan rumah dan sambungan area komersil.

Bacaan Lainnya

Pembangunan SPALD-T dimulai dari pematangan lahan (lokasi) yang didanai dari APBD Kota Makassar, dilanjutkan pembangunan IPAL Domestik dan jaringan perpipaan melalui Program Metropolitan Sanitation Managemen Investment Project (MSMIP) dengan dana Loan Asian Development Bank (ADB).

Kemudian, pemasangan 74 sambungan rumah dan 25 sambungan komersil bersumber dari APBN dan akan dilanjutkan oleh Pemkot Makassar hingga tercapai target layanan 14.000 sambungan yang terbagi menjadi 8.400 sambungan domestik dan 5.600 sambungan komersil. 

Adapun, SPALD-T Kota Makassar dibangun di atas lahan seluas 2,37 hektar yang berlokasi di kawasan Losari, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

Pembangunan SPALD-T Kota Makassar merupakan bagian dari Program MSMIP untuk meningkatkan pelayanan air limbah terpadu pada kawasan perkotaan dengan kapasitas 16.000 m3/hari.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono berharap, dengan dikembangkannya SPAL skala perkotaan, pencemaran badan air akibat air limbah domestik dapat diminimalisir, serta memberikan nilai tambah berupa air bersih untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota. 

“Tujuan utamanya adalah untuk kualitas lingkungan yang lebih baik, karena permukiman semakin padat maka limbahnya juga bertambah. Jadi, harus kita olah dulu sebelum masuk ke badan air,” ungkap Menteri Basuki, melansir pu.go.id.

Pembangunan SPAL Domestik di Kota Makassar dinilai efektif karena menggunakan sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan mereduksi Biological Oxygen Demand, denitrifikasi dan mengurangi nitrogen.

Dengan demikian, efluen yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor. P. 68/MenLHK/Sekjen/Kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik, antara lain kadar BOD di bawah 30 mg/liter. 

Melansir dari : https://pu.go.id/berita/kementerian-pupr-selesaikan-pembangunan-sistem-pengelolaan-air-limbah-domestik-losari-kota-makassar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *