Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah titik Kecamatan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditertibkan pada masa tenang Pemilu 2024.
Penertiban tersebut, dilakukakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya, dan dalam pengawasan Bawaslu beserta jajarannya, Minggu, 11 Februari 2024.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar, Basir mengatakan kegiatan ini, menindaklanjuti rapat koordinasi SatPol PP bersama KPU dan Bawaslu.
“Telah menjadwalkan pembersihan dan penertiban APK hari ini,” kata Basir dihubungi, Minggu.
Menurutnya, penertiban APK dilaksanakan hampir 60 persen dari jumlah kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong, dan berlangsung dengan lancar serta aman.
Untuk wilayah Kecamatan Parigi, kata dia, di awali dengan apel penertiban di depan kantor Satpol PP dan Damkar Parimo.
Kemudian, menyisir seluruh wilayah Kecamatan Parigi, mulai dari Kelurahan Kampal, Masigi, Bantaya, hingga Desa Lebo.
“367 APK yang kami tertibkan itu, mulai dari ukuran besar dan kecil serta milik Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota,” ungkapnya.
Basir mengimbau kepada msyarakat Kabupaten Parigi Moutong, untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing, jelang voting day Pemilu 2024.
Sementara itu, Divisi Teknis, KPU Parigi Moutong Iskandar Mardani mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, pihak Parpol harus membersihkan APK secara mandiri.
“Alhmdulillan pembersihan APK dan bahan kampanye Pemilu, berjalan lancar untuk wilayah ibu kota,” ujarnya.
Bahkan, pihak Parpol telah membersihkan secara mandiri. Sehingga, jumlah APK maupun bahan kampanye dibersihkan berkurang dari yang bertebaran di tahapan kampanye.
“Kami selaku penyelenggara, berharap pelaksanaan Pemilu mulai dari masa tenang ini, hingga hari pungut hitung nantinya berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.