Kuota Pupuk Subsidi Berkurang, Berikut Penjelasan TPHP Parigi Moutong

Kuota Pupuk Subsidi Berkurang, Berikut Penjelasan TPHP Parigi Moutong
FOTO : Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan (PSP) TPHP, Aristo

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pupuk subsidi masih menjadi salah satu kebutuhan prioritas, bagi petani tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan.

Namun, kondisinya saat ini secara nasional terjadi pengurangan anggaran pupuk subsidi, sehingga hanya mampu menyediakan 4,8 juta ton sedangkan kebutuhan pupuk subsidi rata-rata nasional 10,7 juta ton.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini mempengaruhi kuota tiap provinsi, sehingga tentu memberi dampak terhadap pemenuhan pupuk subsidi bagi petani di setiap daerah.

Misalnya di Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, kebutuhan pupuk subsidi yang diusulkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), jenis Urea 18.562 ton, NPK 19.807 ton, namun yang ‘dijatah’ jauh dari kebutuhan petani.

Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan (PSP) pada TPHP, Aristo mengatakan, kuota pupuk subsidi untuk Parigi Moutong tahun ini, jenis urea 8.809 ton, NPK 5.807 NPK Formula Khusus 465 ton.

Angka ini kata dia, memang berkurang dari tahun- tahun sebelumnya dan kekurangan itu juga terjadi secara nasional.

“Sementara yang kita usulkan 18.562 ton lebih urea, NPK 19.807. Setelah ada kuota melihat alokasi diberikan oleh pusat dibagi lagi ke provinsi, dari situ dibagi lagi per kabupaten kita dapat jatah 8 ribuan itu,” tambah Kasi Pupuk Pestida dan Alsintan, Sudirman.

Kata Sudirman, setiap tahun pihaknya mengusul sesuai analisa kebutuhan petani, melalui UPTD Pertanian di Kecamatan diinput dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK sebagai permintaan ke Kementerian Pertanian.

“Syaratnya berkelompok harus terdaftar di Sistim Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan). Kepemilikan lahan tidak lebih dari 2 Hekatare dan basis NIK,” terangnya.

Sementara itu, Pengawas Pupuk dan Pestisida, TPHP Parigi Moutong, Alfian Laresi mengatakan, petani diimbau untuk memaksimalkan serapan pupuk subsidi yang telah diberikan.

“Tahun kemarin kita dapat kuota urea subsidi itu 42 ribu ton yang terserap hanya 18 ribuan,” ungkapnya.

Sehingga kata Alfian, ditingkat petani diharapkan bisa memanfaatkan pupuk subsidi pemerintah secara maksimal, agar dinas TPHP Parigi Moutong bisa mengusulkan ke Kementerian untuk menambah kuota.

“Ada namanya realokasi, jadi kita bisa tambah kuota, makanya maksimalkan serapanya (yang sudah ada) ini,” ucapnya.

Alfian menambahkan, petani juga perlu mengetahui bahwa, pupuk subsidi yang sebelumnya digunakan untuk lima subsektor dengan 70 an komoditi, berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) nomor 10 telah terjadi pengurangan sub sektor dan komoditi.

“Sebelumnya lima sub sektor dengan 70 lebih komoditi, berdasarkan Permentan 10 tinggal 3 sub sektor yaitu tanaman pangan untuk padi, jagung, kedele, tanaman hortikultura untuk cabe, bawang merah dan putih, tanaman perkebunan tebu, kakao dan kopi,” bebernya.

Lanjutnya, ada 21 kios pupuk subsidi yang sudah terverikasi penyedia, kios ini selalu ada dalam pengawasan tim yang sudah dibentuk, guna mengantisipasi adanya pelanggaran sehingga bisa tepat sasaran dan tepat guna.

“Karena datanya by NiK, ini terkoneksi juga dengan Simluh. Sekarang bahkan untuk tebus pupuk di kios itu bukan hanya bawa KTP, tapi ada juga aplikasi i-Pubers untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan penyaluran kepada petani,” pungkasnya.

Dapat disimpulkan, persoalan berkuranganya pupuk subsidi di Parigi Moutong disebabkan sejumlah faktor, diantaranya kemampuan keuangan negara karena yang mengadakan pupuk subsidi adalah pemerintah pusat, juga karena ada evaluasi rendahnya serapan pupuk subsidi di sejumlah wilayah pada tahun sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *