Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, mengakumulasi Pagu Dana Desa tahun ini, mencapai Rp235.573.388.000.
Demikian kata Kepala Dinas PMD Parigi Moutong, Kamaluddin Passau, melalui pejabat fungsional, Imanuel Guntur Jaya, di Parigi Senin 5 Februari 2024.
Diketahui total anggaran tersebut, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, senilai Rp233 miliar.
“Besaran anggarannya bervariasi, mulai dari Rp800 juta hingga Rp1 miliar, sesuai dengan status masing-masing desa, yakni mandiri, maju dan tertinggal,” ungkapnya.
Proses pencairan kata dia, dilakukan dua tahap sesuai peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni 40 persen tahap satu dan 60 persen tahap dua.
Namun, untuk desa dengan status mandiri, pencairan dana desanya lebih besar di tahap satu mencapai 60 persen dari total anggaran.
Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini, mencapai Rp89 miliar lebih yang digunakan untuk pembiayaan operasional desa, seperti gaji kepala desa hingga kepala dusun.
Hingga kini, pemerintah desa sudah siap mengajukan permohonan pencairan dana desa dan ADD. Hanya saja, masih melakukan penyesuaian dengan pembaharuan aplikasi OMSPAN yang beberapa fitur di dalamnnya mengalami perubahan.
“Tapi tidak ada kendala, sudah mulai dilakukan penyesuaian. Targetnya, Februari sudah mulai mengajukan permohonan pencairannya,” ujarnya.
Pihaknya berharap, seluruh aparat desa agar menggunakan dana desa dan ADD dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.