Parigi Moutong, Zenta Inovasi – BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan desa melalui alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2024 dan rencana tahun anggaran 2025 Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan itu bertempat di Lantai II Kantor Bupati, Rabu Siang 13 November 2024.
Tujuan kegiatan, yaitu untuk meningkatkan dan memastikan desa melakukan penganggaran dan melakukan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menggunakan ADD TA 2024 serta rencana TA 2025 agar Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai.
Pj Bupati dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Parigi Moutong, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja dan risiko kematian.
Kata dia, dalam pelaksanaanya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itu pemerintah daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan lebih optimal.
Lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara dan menjalankan program negara untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada seluruh masyarakat pekerja sebagai langkah upaya mencegah terjadinya kemiskinan baru di masyarakat kita.
“Contoh dari program BPJS Ketenagakerjaan ini terjadi pada almarhum Usman, Sekretaris Desa Tindaki yang diberikan santunan jaminan kematian 42 juta dan juga kedua anaknya diberikan beasiswa dari taman kanak-kanak hingga sarjana,” ujarnya.
Bukti tersebut adalah bagaimana program ini dapat mencegah keluarga jatuh ke jurang kemiskinan baru serta anak yang ditinggalkan punya harapan untuk sekolah sampai sarjana.
“Kami berharap pemerintah desa dapat membantu pemerintah kabupaten untuk menganggarkan dan merealisasikan kepesertaan pekerja rentan di desanya masing-masing,” ucapnya.
Pada laporan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan per 5 (lima) tahun terakhir (2020 s.d september 2024) jumlah masyarakat parigi penerima manfaat sebanyak 5.458 orang dengan santunan sebesar Rp. 39 milyar.
“Artinya program ini sudah banyak memberi manfaat kepada warga masyarakat pekerja di Parigi Moutong,” kata dia.
Pada bulan mei tahun 2024 pemerintah daerah Parigi Moutong telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanan jamsostek di Kabupaten Parigi Moutong dan telah menerbitkan keputusan bupati tentang tim koordinasi percepatan dan kepatuhan pelaksanaan program jamsostek.
Laporan BPJS Ketenagakerjaan per september 2024 angka cakupan jamsostek Kabupaten Parigi Moutong baru mencapai angka 24,62% atau 39.695 pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari sasaran/target 161.206 pekerja.
Tahun 2025 pemerintah daerah melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dimana pemerintah daerah diberikan target dapat meningkatkan coverage jamsostek minimal 20%.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh kepala desa untuk memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja kategori rentan di desanya masing-masing, dengan menganggarkan 50 orang pekerja rentan per tahun senilai Rp. 10.080.000 karena program ini terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” ungkapnya.
Pj Bupati berharap pemerintah desa segera merealisasikan pendaftaran dan pembayaran iuran pekerja rentan tahun 2024 dan tetap menganggarkan di tahun anggaran 2025, apabila setiap desa merealisasikan 50 pekerja rentan per desa maka kita dapat mencegah 13.900 keluarga jatuh ke jurang kemiskinan baru.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini yaitu Camat, kepala desa dan sekretaris desa dan yang menjadi narasumber kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Kepala Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala Nakertrans dan kepala BPJS Ketenagakerjaan.
(Sumber : Diskominfo Parigi Moutong)