Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar sosialisasi dan pendampingan pemutakhiran data sarana prasarana satuan pendidikan TK/Paud, SD dan SMP pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Selasa 6 Januari 2024.
Kepala Bidang SD Ibrahim mengatakan, terkait dengan pemutakhiran data, satuan pendidikan disarankan memperbarui data Dapodik setiap tahun.
“Bahkan ada yang perbulan, pertriwulan, perenam bulan dan ada yang satu tahun satu kali diupdatenya,” ungkapnya.
Selama ini kata Ibrahim, satuan pendidikan mengupdate data hanya setahun sekali. Padahal kata ia, itu bisa dilakukan per enam bulan atau disetiap semester pada tahun ajaran baru.
“Tujuannya untuk mendapatkan dana BOS ditahun berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan alokasi dana BOS , pihak satuan pendidikan atau sekolah sudah mengupdate satu tahun sebelumnya.
“Karena penerimaan peserta didik baru di bulan Juni dan Juli jadi batas penginputanya di 31 Agustus,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk memperbarui kondisi sarana dan prasarana disetiap tahunya, dimulai dari bulan Januari hingga 31 Maret.
Pada periode jangka waktu itu, Dikbud terus gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan pemutakhiran data Dapodik.
Selanjutnya, pihak kementerian akan menarik data tersebut untuk mengalokasikan bantuan Sapras ditahun berikutnya.
“Karena kondisi Sapras itu sangat dibutuhkan untuk pengambilan data ke kementerian, dalam hal ini Kemdikbudreistek,” tandasnya.
Ibrahim mengingatkan, satuan pendidikan harus mengupdate data sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Dengan begitu Kementerian melihat bahwa lokasinya sudah ada sertifikat atau tidak, itu yang membuat tinggi poinya untuk mendapatkan bantuan. Karena faktor penilaian yang utama kondisi Sapras yang mengusulkan dipembangunan baru dilihat dari lokasi tersedia atau tidak,” tutupnya.