Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, menggelar seminar akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Parigi Moutong 2023.
Mewakili Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Parigi Moutong, Idran ST M.PW, kegiatan dibuka oleh Sekretaris BPBD Rivay ST,M,Si di New Oktaria, Jumat 1 Desember 2023.
Rivay dalam sambutanya mengatakan, BPBD Parigi Moutong saat ini tengah menginisiasi regulasi untuk bisa membantu korban kebakaran dan angin puting beliung.
“Selama ini kami hanya menangani bencana yang berdampak luas atau masif terjadi masyarakat, misalnya banjir yang merendam banyak rumah. Kami belum pernah memporsikan anggaran misalnya, untuk satu atau dua unit rumah yang kebakaran. Ini yang akan kami upayakan karena di kabupaten lain dana ini ada, anggaranya melekat di BPKAD,” jelas Rivay.
Rivay menambahkan, adanya regulasi itu nantinya lebih menunjukan peranan pemerintah yang selalu berupaya hadir ketika terjadi bencana, entah itu besar atau kecil dampak bencananya.
“Mari kita dorong bersama-sama agar Perbup Bantuan Bencana ini, bisa selesai semester pertama tahun 2024,”
Perbup Bantuan Bencana ini, kata Rivay, akan didorong bersama-sama dengan Perbup RPB dan Perbup Rencana Kontigensi Gempa Bumi dan Tsunami.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan RPB Dr. ir. Rustam Efendi, dalam pemaparanya menyampaikan, dalam rumusan isu strategis risiko bencana prioritas di Parigi Moutong yaitu banjir, tanah longsor, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi serta tsunami yang tinggi akan mempengaruhi/melemahkan peningkatan dan pemerataan infrastruktur program.
Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong belum menyusun diantaranya rencana kedaruratan bencana, rencana kontijensi, untuk bencana prioritas dan rencana pemulihan pasca bencana (pelayanan dasar, infrastruktur penting, perumahan, penduduk dan sosial ekonomi masyarakat.
Terkait risiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi, Tsunami, dan cuaca ekstrim, karena dipengaruhi kondisi wilayah kabupaten Parigi Moutong 70% merupakan wilayah pesisir.
Pada sesi diskusi, perwakilan Bappelitbangda Nyoman Sudiara menyampaikan, untuk rencana Perbup bantuan sosial disarankan agar BPBD perlu menyiapkan kajian sebagai lampiran.
Kemudian, dokumen RPB perlu memperhatikan dokumen rencana kerja OPD terkait dan dokumen daerah jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu menggunakan data yang sudah tervalidasi.
“Secara nasional memang data BPS yang dipakai, tetapi kalau pakai RTRW berkaitan dengan Perda Nomor 5 tahun 2020, berkurang luasan Parigi Moutong tetapi panjang garis pantai yang bertambah, kami sosialiasikan ini disetiap pertemuan,” jelas Sudiara.
Pantauan media ini, kegiatan seminar akhir Rencana Penanggulangan Bencana 2023 ini, dihadiri sejumlah perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat dan perwakilan media.