Pemkot Palu Usulkan Kenaikan UMK 2024

Pemkot Palu Usulkan Kenaikan UMK 2024
FOTO : ILUSTRASI (jabarekpres.com)

Palu, Saurus Trans Inovasi– Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto mengatakan, dari hasil rapat dewan pengupahan nilai upah naik Rp105.557,55 dari nilai UMK tahun 2023 sebesar Rp3.073.895 menjadi Rp3.179.452,55.

Bacaan Lainnya

Hal itu ia sampaikan dalam rapat pengupahan, di Palu, Selasa 28 November 2023, melansir antaranews.com.

“Usulan ini dibuatkan dalam rekomendasi Wali Kota Palu kemudian disampaikan kepada gubernur Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

 Penetapan UMK adalah kewenangan gubernur, wali kota hanya mengajukan permohonan rekomendasi penetapan.

“Hari ini, rekomendasi UMK kami serahkan kepada gubernur Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Kata ia, Pemkot Palu telah mempertimbangkan hal-hal mendasar dalam menyepakati kenaikan upah minimun bersama dewan pengupahan, yang mana dalam pelaksanaan teknisnya dilihat dari sisi pekerja dan perusahaan, termasuk angka pengangguran daerah.

Karena itu, langkah-langkah yang diambil telah memperhatikan kebijaksanaan guna membangun ekosistem pendapatan masyarakat pekerja yang layak supaya taraf hidup mereka bisa sejahtera.

“Di satu sisi, kami juga melihat kemampuan dari perusahaan-perusahaan yang ada,” terangnya.

Rapat pengupahan melibatkan unsur pengusaha, buruh, dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sehingga pengambilan keputusan dapat diterima para pihak.

“Tidak sekadar ditetapkan, namun juga wajib dikawal baik oleh pemerintah maupun pihak terkait, dan diharapkan perusahaan dapat menjalankan UMK,” pungkasnya.

Melansir dari https://sulteng.antaranews.com/berita/292335/pemkot-palu-usulkan-umk-2024-ke-pemerintah-provinsi-sulteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *