Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Saat ini tahapan pelaksanaan program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) di Parigi Moutong, sementara menunggu pemindahan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi ke RKUD kabupaten.
Demikian kata Kepala Bidang Ekonomi pada Bappelitbangda Parigi Moutong, Novi Banda, di Parigi, Jumat 10 November 2023.
“Karena ini dana hibah Provinsi jadi senin kemarin kami sudah antar berkasnya ke Palu, terkait pencairan Rp8 miliar 310 juta yang dialokasikan untuk Parigi Moutong. Tahapanya sudah proses ke RKUD Kabupaten. Hari rabu dari pihak Bapeda Provinsi mengantarkan rekapan keseluruhan usulan dengan total penerima 836 rumah tangga sasaran (RTS),” jelas Novi.
Baca berita terkait https://zentainovasi.id/2023/08/16/parigi-moutong-dapat-bansos-rp8-miliar-lebih-untuk-penanggulangan-kemiskinan-ekstrem/
Dia mengatakan, tim di Bapeda Provinsi Sulawesi Tengah, telah melakukan asistensi terhadap seluruh proposal dari penerima program di Kabupaten Parigi Moutong.
“Mengingat isi proposal harus konek antara apa yang diusulkan dengan pembiayaan program,” ujarnya.
Novi menjelaskan, agar usulan sesuai dengan tujuan program Gercep Gaskan Berdaya, maka di kabupaten Parigi Moutong juga dibentuk tim verifikator proposal yang melibatkan OPD teknis.
“Kami bentuk tim melibatkan dinas teknis, contoh pertanian dan perkebunan menggunakan UPTD,” ungkapnya.
Novi menambahkan, untuk bidang pertanian atau perkebunan jika usulanya merupakan bibit tanaman maka tim verifikatornya akan menyarankan untuk membeli ke penyedia yang bersertifikasi.
“Mereka akan minta ke Penangkar yang bersertifikasi,” ujar Novi.
Ia berharap, 836 penerima dari 25 desa yang tersebar di lima kecamatan Kabupaten Parigi Moutong ini, benar-benar merasakan manfaat dari program Gercep Gaskan Berdaya untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Diketahui, melalui program ini 836 RTS akan menerima masing-masing maksimal Rp10 juta, yang dibagi menjadi tiga klasifikasi program yakni untuk bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.
“Maksimal Rp10 juta per penerima. Tergantung proposal, ada yang cuma Rp9 ada yang cuma Rp8 juta,” tutupnya.
Baca juga https://zentainovasi.id/2023/08/16/program-intervensi-kemiskinan-ekstrem-mengacu-dtks-atau-p3ke/