NASIONAL, Saurus Trans Inovasi– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, sehubungan tata kelola pertambangan, meskipun pijakannya adalah kemudahan investasi, tidak boleh mengabaikan lingkungan dan masyarakat terdampak.
Pasalnya, eksploitasi nikel secara berlebihan terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia khususnya Pulau Sulawesi.
Menurutnya, eksploitasi alam karena pengembangan ekosistem kendaraan listrik justru mempercepat kerusakan lingkungan dan memunculkan permasalahan sosial di masyarakat.
Dalam siaran persnya, LaNyalIa menyarankan, pemerintah perlu melakukan moratorium penerbitan izin tambang mineral di Sulawesi dan wilayah lain yang sejenis.
Untuk melakukan pemetaan terbaru dampak lingkungan dan meninjau kebencanaan yang mengancam masyarakat sekitar tambang.
“Eksploitasi bahan tambang di Indonesia terutama wilayah Sulawesi menuai kontroversi dengan masyarakat sekitar, baik yang terdampak langsung maupun tidak. Selain pelanggaran hak asasi, eksploitasi juga menyebabkan kerusakan ekologis dan menambah laju deforestasi. Akibatnya ekosistem terganggu kemudian mendatangkan kebencanaan,” ungkapnya, Rabu (11/10).
Ia memaparkan, kebencanaan bukan hanya pada alam tapi juga kebencanaan pada manusia. Karena masyarakat di area pertambangan dan sekitarnya banyak kehilangan mata pencaharian, kehilangan lahan, rumah dan kehidupan yang tidak menentu.
“Hal ini menjadikan realitas terbalik antara pengusaha tambang dengan masyarakat yang lahannya digerus untuk pertambangan,” tuturnya.
Dalam pandangan LaNyalla, investasi tersebut nyatanya diduga bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan ekonomi kelompok elit. Dampak negatifnya hanya rakyat yang merasakan.
“Bagi saya hal seperti ini adalah sebuah kejahatan. Berbagai konsekuensi itu sudah terjadi dan harus menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya.
Olehnya, ia meminta pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan yang merugikan itu.
(Sumber: Siaran Pers Lanyalla /www.lanyalacenter.id)