Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Sebanyak 92 Panwascam Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) penanganan pelanggaran tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
“Peserta dalam Rakor ini, sebanyak 92 orang berasal dari Panwascam se Kabupaten Parigi Moutong yang masing-masing diwakili empat orang,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Mohammad Rizal, di Parigi, Senin, 25 September 2023.
Menurutnya, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah masuk pada pemutakhiran data pemilih. Sehingga perlu terus dilakukan pencernatan pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Saat ini kata dia, Bawaslu sebagai mitra dalam penyelenggara, memiliki kewajiban mengawasi seluruh proses Pemilu.
Salah satunya, memastikan pemilih yang pindah memilih menggunakan formulir A5, harus terhapus dari Tempat Pemilihan Suara (TPS) asal.
“Jangan sampai, nanti terjadi kegandaan data. Di mana yang bersangkutan sudah masuk dalam DPTb, tetapi masih terdapat di DPT TPS sebelumnya,” jelasnya.
Kemudian, Panwascam juga diarahkan melakukan langkah pencegahan pelanggaran, melalui imbauan, peringatan dan saran perbaikan.
Bawaslu berharap, Rakor yang dilaksanakan tersebut, mampu meminimalisir pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.