Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi –Badan Anggaran DPRD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menolak usulan penyertaan modal ke PT Bank Sulteng.
Sebelumnya Pemda Parigi Moutong, mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar dapat dimasukan dalam struktur APBD Perubahan 2023.
Meski diakui penyertaan modal ke Perbankan dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Banggar tetap menolak karena mempertimbangkan beberapa alasan.
Salah satunya, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal PT Bank Sulteng masih dalam proses pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Tentu ada ketentuan secara peraturan perundangan menyertakan modal ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya kita kan peraturan daerah. Sekarang peraturan daerah belum ditetapkan, sementara sedang pembahasan,” kata Sekretaris Banggar, Alfres Tonggiroh, Selasa, 19 September 2023.
Alasan lain, kata dia, karena kondisi keuangan daerah saat ini, mengalami defisit dan masih ada beban pembiayaan yang cukup besar.
Hal itu, penting untuk dipertimbangkan, meskipun dalam rancangan Perda mengatur total anggaran penyertaan modal sebesar Rp40 miliar untuk PT Bank Sulteng.
“Berapa penyertaan per bulan tergantung kemampuan keuangan daerah kita. Kalau kita melihat dana penyertaan modal, ini investasi, memang kita mendapatkan keuntungan dari deviden. Tetapi, sepanjang kondisi keuangan memungkinkan,” urainya.
Beban pembiayaan daerah kata Alfrets, termasuk kewajiban membayar utang daerah.
“Utang jasa medis sudah masuk, terakomodir dalam APBD perubahan 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Penyertaan Modal Bank Sulteng, Leli Pariani meminta Banggar dapat menjamin agar penyertaan modal PT Bank Sulteng dapat terakomodir dalam APBD 2024.
“Kami berharap saat asistensi nanti, penyertaan modal itu masih bisa dipertimbangkan, karena anggaran ini sebelumnya telah disepakati bersama senilai Rp40 miliar untuk delapan tahun,” tutupnya.