Tanggapan Politisi dan Tokoh Agama, Zulfinasran Diusulkan Jadi Pj Bupati Parigi Moutong

Tanggapan Politisi dan Tokoh Agama, Zulfinasran Diusulkan Jadi Pj Bupati Parigi Moutong
FOTO : Sekda Zulfinasran A Tiangso (s.t.v)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Salah satu nama yang diusulkan oleh DPRD untuk menjadi Pj Bupati, adalah Zulfinasran A Tiangso yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Parigi Moutong.

Bukan hanya DPRD Parigi Moutong, nama Zulfinasran juga dikabarkan masuk dalam deretan nama yang diusulkan Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Bacaan Lainnya

Diusulkanya nama Zulfinasran dari Parigi Moutong mendapat dukungan dari banyak pihak, baik politisi, tokoh agama dan juga masyarakat.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD mengatakan, Zulfinasran memiliki kemampuan dan kapasitas dan paling memenuhi syarat sebagai Pj Bupati.

Menurut ALfrets, Zulfinasran dinilai lebih memahami kondisi Parigi Moutong kemudiam dia juga ditunjang rekam jejak yang baik selama mengabdi di Kabupaten Parigi Moutong.

Zulfinasran yang mengawali karirnya dari level Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga menempati posisi strategis di pemerintahan, menjadi pertimbangan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkannya sebagai Pj Bupati. 

“Kami tidak meragukan, kapasitas dan kapabilitasnya. Terlepas itu, secara territorial Zulfinasran menguasi wilayah Parigi Moutong,” ungkapnya.

Sementara itu, Tokoh Agama di Kabupaten Parigi Moutong Ust. Mubin Abidin juga berpendapat sama. Kata dia, kinerja Zulfinasran dalam melayani masyarakat selama ini, menjadi modal kuat untuk menjabat sebagai Pj Bupati Parigi Moutong.

Menurutnya, Zulfinasran juga dinilai telah memahami kondisi daerah, karakter serta berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

Iya meyakini Zulfinasran mampu mengemban amanah sebagai Pj Bupati, serta mudah membangun harmonisasi dengan masyarakat dan mitra penyelenggara pemerintahan daerah.

“Menurut saya, tidak ada alasan, atau hal-hal negatif untuk tidak mengusulkannya sebagai Pj Bupati,” pungkasnya. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *