JAKARTA, Saurus Trans Indonesia –Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto mengatakan, tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis, 7 September 2023.
Dokumen tersebut diserahkan ke Kasubdit Wilayah IV Kemendagri untuk dilakukan proses penelitian dan pemeriksaan.
“Proses tracking dokumen dilakukan dengan ketat,” ujar Sayutin dari Jakarta.
Menurut Sayutin, Kemendagri mempertimbangkan rekam jejak dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai Pj Bupati.
“Kami percaya nama-nama yang kami usulkan sebagai Pj Bupati telah memenuhi syarat dan sesuai kewenangan yang diberikan kepada DPRD,” sebutnya.
Pihaknya berharap, siapapun yang menduduki kursi Pj Bupati Parigi Moutong, dapat memahami fungsinya sebagai mitra kerja, berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Aturan ini, kata dia, merupakan pijakan yang memiliki dasar kuat. Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Pijakan ini, kita harapkan dapat dimulai dari Pj Bupati, agar siapapun kepala daerah terpilih hasil Pilkada nanti lebih memahami tugas dan tanggung jawabannya sebagai mitra DPRD,” tutupnya.