PALU, Saurus Trans Inovasi – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Walawati mengatakan, sudah sebanyak 3.982 jiwa warga Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah yang menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital.
“KTP Digital atau Kartu Tanda Penduduk Digital merupakan sebuah inisiatif pemerintah untuk menggantikan kartu tanda penduduk fisik dengan versi digital,” ujar Walawati, Rabu, 6 September 2023
Kata dia, KTP Digital dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan, juga meminimalisir pembuatan KTP baru apabila dokumen kependudukan tersebut hilang secara fisik.
Dia menjelaskan, penerapan KTP Digital merupakan identitas bentuk aplikasi digital yang bisa diakses melalui smartphone.
Ia menuturkan, pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi dan mengimbau agar warga Kota Palu menggunakan KTP Digital.
Bagi warga Kota Palu yang ingin membuat KTP Digital bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Kota Palu atau di Kantor Dukcapil yang ada di setiap kecamatan.
“Ayolah bagi yang belum mengunakan KTP Digital segera kita aktifkan dan beralih ke digital,” imbaunya.
Diketahui, dalam pembuatan KTP Digital masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD melalui play store di Android dan App Store di iPhone.
Saat melakukan pendaftaran, harus menyiapkan handphone yang dapat mengakses internet, kemudian menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat e-mail dan nomor telepon yang aktif.
(The Opini / Angel Sumbara)