Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi –Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas PMD, Minhar mengatakan, dari 53 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023, terdapat tiga desa yang mengajukan permohonan sengketa hasil pada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten.
“Setelah dilaksanakan Pilkades pada 26 Agustus 2023 lalu, ada tiga gugatan dari calon Kepala Desa yakni Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Desa Silanga Barat, Kecamatan Siniu, dan Desa Margapura, Kecamatan Bolano Lambunu,” jelas Minhar, Selasa, 5 September 2023.
Kata Minhar, para calon Kades yang mengajukan permohonan sengketa hasil ditiga desa tersebut, keberatan terkait selisih jumlah suara.
“Desa Margapura, selisih dua suara, Desa Silanga Barat, empat suara dan Desa Salubanga, enam suara,” bebernya.
Atas pemohonan gugatan itu, kata dia, P2KD kabupaten telah mengundang sejumlah pihak terkait diantaranya, P2KD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pj Kades dari masing-masing desa, para saksi dan calon Kades.
“Kami telah mengundang para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, di kantor Dinas PMD, pada Jum’at, 1 Agustus 2023, pekan kemarin,” tuturnya.
Rencananya, hasil penanganan sengketa Pilkades akan disampaikan P2KD Kabupaten pada Rabu besok, 6 September 2023.
Meski masih ada desa yang mengajukan sengketa hasil, Minhar menyatakan penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung dengan aman, lancar, dan tanpa kendala.
Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkades kali ini angka partisipasi masyarakat cukup tinggi.
“Persaingan Pilkades yang diselenggarakan 53 desa ini, cukup sengit. Namun berjalan lancar, karena sebelumnya telah dilaksanakan kesepakatan Pilkades damai,” tutup Minhar.