Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong Sulawesi Tengah menggelar paripurna istimewa pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah periode 2018-2023, dan pengusulan nama Pj Bupati, Selasa 5 September 2023.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja, dan Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh, dihadiri Wakil Bupati H Badrun Nggai, SE.
Sayutin mengatakan, pelaksanaan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati oleh DPRD, diamanatkan oleh konstitusi.
Tujuannya, kata dia, untuk disampaikan kepada seluruh komponen masyarakat, terkait masa jabatan kepala daerah, pada 10 Oktober 2023.
Ia menegaskan, pelaksanan paripurna yang digelar DPRD, bukan memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Akan tetapi, DPRD Parigi Moutong hanya sebatas mengumumkan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati.
Artinya, pelaksanaan roda pemerintaan masih dilaksanakan H. Samsurizal Tombolotutu dan H. Badrun Nggai, sampai 10 Oktober 2023.
“Mewakili pimpinan dan anggota DPRD, serta masyarakat Parigi Moutong, kami mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati selama ini,” imbuhnya.
Kebersamaan yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD selama ini, akan menjadi catatan sejarah, dengan harapan dapat terus dipelihara.
Bahkan, terus ditingkatkan. Terutama, dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat, yang harus disikapi secara arif dan bijaksana.
Ketua DPRD mengajak, seluruh pihak untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada H Samsurizal Tombolotutu, dan H Badrun Nggai, atas segala daya, upaya, tekat, semangat serta kerja kerasnya selama membangun Kabupaten Parigi Moutong.
Diketahui, pengumuman akhir masa jabatan kelapa daerah Parigi Moutong, dimuat dalam berita acara nomor: 100.1.4.2/321/DPRD/PM, tertanggal 5 September 2023, yang ditandatangani unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai.