Alimuddin Paada : Dibutuhkan Partisipasi Semua Pihak Ciptakan Pemilu Berkualitas

Alimuddin Paada : Dibutuhkan Partisipasi Semua Pihak Ciptakan Pemilu Berkualitas
FOTO : HUMAS DPRD PROVINSI SULTENG

PALU, Saurus Trans Inovasi – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dr.Ir.Alimuddin Paada.MS, mengatakan, dibutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak dalam menciptakan Pemilihan Umum yang berkualitas dan kondusif.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Talk Show Parlemen Menjawab Sesi Ke-2 dengan Topik Pemilu Asik Menyatukan Kita, yang diselenggarakan Oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, bertempat di SMA Al-Azhar Mandiri Palu, Selasa (29/08/2023).

Bacaan Lainnya

“Pemilu adalah pintu gerbang demokrasi yang sangat vital untuk menyalurkan aspirasi rakyat,” ungkap Alimuddin Paada.

Pada kesempatan itu ia mengajak, seluruh peserta talk show dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang damai. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat, melahirkan Pemilu yang berkualitas dan hasilnya merupakan representasi yang akurat dari kehendak rakyat. Ia juga berpesan pada seluruh peserta memahami peran masing-masing dalam menjaga kualitas Pemilu.

“Tetap menjaga semangat dan partisipasi yang tinggi dalam pelaksanaan Pemilu, agar demokrasi di daerah dapat berjalan dengan baik dan menjadikan Pemilu yang asik serta menyatukan kita semua,” imbaunya.

Ia melanjutkan, anak-anak muda atau para generasi milenial sebaiknya menaruh perhatian serius dalam memilih calon pemimpin atau wakil rakyat yang tepat. Sebab hasilnya akan mempengaruhi sistem demokrasi dan pemerintahan lima tahun kedepan.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri juga Anggota DPRD Provinsi Sulteng Dr.I Nyoman Slamet, Ketua KPU Kota Palu Idrus,SP.M.Si, Wakil Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Palu Wardiyanto, LPKA Kelas-II Palu, Kepala LPP RRI Palu Muh.Yusridarto.S.Sos.M.IKom, Kepala Sekolah SMA Al-Azhar Mandiri Palu, Para Siswa/Siswi SMA Al-Azhar Mandiri Palu, SMAN 2 Palu, SMAN 4 Palu, dan Anak Binaan LPKA Kelas-II Palu. (Sumber : Humas DPRD Provinsi Sulteng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *