NASIONAL, Saurus Trans Inovasi– Director of Human Development Directorate, ASEAN Socio-Cultural Community ASEAN Secretariat, Rodora T. Babaran mengatakan, visi ASEAN tahun 2025 menggarisbawahi pentingnya keterampilan dan pengetahuan di era digital.
“Pendidikan harus memainkan peran penting dalam mempersiapkan individu untuk dunia kerja yang terus berkembang,” tuturnya, pada pertemuan Regional Kedua Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN (Second Regional Meeting on Roadmap on Declaration on Digital Transformation of Education Systems in ASEAN), di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/8).
Deklarasi ASEAN tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Dunia Kerja, mengakui sifat dinamis dari tenga kerja modern dan keharusan untuk terus meningkatkan keterampilan dan pelatihan.
Dalam hal ini, transformasi digital berperan membentuk kembali industri dan pasar kerja.
“Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan strategis. Peta Jalan Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN memegang kunci untuk mewujudkan transformasi tersebut. Peta Jalan ini bukan dokumen statis, melainkan dokumen hidup yang akan terus beradaptasi dan berkembang seiring dengan perubahan teknologi dan kebutuhan pendidikan,” ujarnya.
Peta Jalan Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN akan dipresentasikan pada Pertemuan Komite Pejabat Senior Komunitas Sosial Budaya ASEAN (35th Pertemuan SOCA) dan selanjutnya pada Pertemuan Dewan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (30th Pertemuan ASCC) yang akan diselenggarakan pada akhir Agustus 2023.
Peta jalan ini pada akhirnya akan diserahkan kepada Pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 di bulan September 2023 untuk mendapatkan pengakuan.
Peta jalan yang diinisiasi oleh Indonesia dalam keketuaan ASEAN ini bertujuan untuk mengoperasionalkan komitmen dan tindakan dari Deklarasi Transformasi Digital Sistem Pendidikan di ASEAN.
Kemudian, menegaskan kembali visi untuk membangun masyarakat ASEAN yang tangguh sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025, antara lain dengan mengadopsi kebijakan berbasis teknologi.
Lalu, memajukan proses pemulihan dari kehilangan pembelajaran, termasuk dengan memprioritaskan teknologi, seperti yang disoroti dalam Pedoman ASEAN tentang Pembukaan Kembali Sekolah yang Aman, Pemulihan Pembelajaran dan Ketahanan.
Terakhir, memanfaatkan potensi yang dimiliki teknologi digital dalam meningkatkan akses dan partisipasi dalam pendidikan, meningkatkan praktik pengajaran dan pembelajaran, dan meningkatkan pengelolaan informasi pendidikan. (Sumber: Siaran Pers Kemendikbudristek)