GTRA Jadi Wadah Koordinasi dan Kolaborasi Permasalahan Tanah

GTRA Jadi Wadah Koordinasi dan Kolaborasi Permasalahan Tanah
FOTO : ISTIMEWA (Kementerian ATR-BPN)

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Pemerintah melalui kementerian/lembaga lintas sektor berupaya menyelesaikan permasalahan tanah transmigrasi, salah satunya melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Demikian kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, pada Webinar Nasional GTRA Summit 2023 Series: Mengurai Permasalahan Tanah Transmigrasi, Kamis (25/05).

Ia mengatakan, GTRA merupakan wadah bagi stakeholder dalam berkoordinasi dan berkolaborasi menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan.

“Harapannya melalui webinar ini, GTRA dapat menjadi laboratorium untuk mengidentifikasi dan memahami permasalahan tanah transmigrasi sehingga selanjutnya dapat disusun formula untuk direkomendasikan dan dijadikan acuan dalam penyelesaian pertanahan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia mengungkapkan permasalahan-permasalahan transmigrasi di beberapa lokasi, khususnya dalam bidang pertanahan.

Ia memaparkan rencana penyelenggaraan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan sekaligus percepatan legalisasi aset tanah transmigrasi.

Ia mengakui, sepanjang penyelenggaraannya, transmigrasi telah memberikan sumbangsih besar bagi pembangunan di Indonesia.

“Dari berbagai sumbangsih keberhasilan transmigrasi yang telah diberikan, di beberapa lokasi transmigrasi terdapat permasalahan yang perlu diselesaikan, terutama permasalahan yang terkait dengan pertanahan. Tercatat sampai Desember 2022, capaian legalisasi aset pada tanah transmigrasi adalah 203.155 bidang atau 22,69 persen dari target,” terangnya.

Masih dari sumber yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menuturkan, transmigrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.

“Kita harus memastikan, menyepakati tipologi masalah yang sudah diidentifikasi oleh para narasumber. Masalah yang tersebar di seluruh Indonesia ini, kita akan berusaha merumuskan solusinya seperti apa. Kita juga harus meminta masukan dari berbagai daerah, buatkan tabel bagaimana persoalan-persoalan di daerah,” tuturnya.

Ia berharap, dengan sinergi dan kolaborasi yang intensif antar pemerintah dapat segera dihasilkan kebijakan dan penyelesaian atas masalah tanah transmigrasi. (Sumber : Siaran Pers Kementerian ATR/BPN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *