Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi –Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, meminta Pemerintah menyiapkan antisipasi dampak cuaca panas ekstrem yang sedang melanda sebagian besar wilayah Indonesia akhir-akhir ini.

“Pemerintah harus bisa mengantisipasi lewat berbagai kebijakan dan program agar cuaca ekstrem seperti ini tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4) melansir dpr.go.id.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan dari BMKG, suhu panas ekstrem di Indonesia mencapai 37,5 derajat celcius. Selain itu, sepuluh stasiun meteorologi mencatat suhu maksimum udara permukaan diatas 35 derajat celsius sejak 15 April 2023.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan karena cuaca panas ekstrem dapat memengaruhi imun tubuh.

“Saat beraktivitas di luar rumah menghindari sengatan langsung sinar UV, makan makanan sehat dan bila perlu konsumsi vitamin. Mari kita mulai membiasakan hidup lebih sehat. Slogan go green bukan sekadar kata-kata semata, karena bisa berdampak terhadap masa depan kita dan masa depan anak cucu kita di bumi,” tandasnya.

Kata ia, memang Cuaca ekstrem di Indonesia tidak seperti gelombang panas di India yang menyebabkan puluhan orang tewas, namun ia mengingatkan semua pihak selalu waspada dan bersiap terhadap skenario terburuk.

Menurutnya, kerja sama semua stakeholder sangat diperlukan. Apabila cuaca ekstrem menyebabkan kekeringan, Pemerintah harus bekerja cepat mengatasinya, termasuk dengan melakukan modifikasi cuaca.

Karena kekeringan yang terjadi di Indonesia akibat cuaca panas ekstrem bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat seperti menurunnya produksi pertanian hingga pertambangan dan lainnya.

Ia menyoroti fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sudah mulai banyak muncul di sejumlah daerah.

Ia meminta, Pemda bersama TNI/Polri harus selalu siaga mengingat kemungkinan kasus Karhutla diprediksi meningkat tahun ini.

Seperti diketahui, Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Pemerintah Pusat juga sudah mewanti-wanti Pemda beserta Forkopimda lain di daerah-daerah yang menjadi langganan karhutla saat musim kemarau tiba. 

Untuk diketahui berdasarkan pengamatan BMKG, penyebab cuaca panas ekstrem adalah dinamika atmosfer yang tidak biasa.

Suhu panas pada bulan April di wilayah Asia Selatan secara klimatologis juga dipengaruhi gerak semu Matahari.

Penyebab lainnya adalah dominasi monsun Australia, memasuki musim kemarau, dan intensitas maksimum radiasi matahari pada kondisi cuaca cerah dan kurangnya tutupan awan.

Cuaca ekstrem juga terjadi akibat perubahan iklim yang sebagian besar disebabkan pembakaran bahan bakar fosil.

melansir dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/44294/t/Komisi+V+Minta+Pemerintah+Antisipasi+Dampak+Cuaca+Ekstrem-Karhutla

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *