Terungkap, Adanya Anggaran yang disinyalir belum ‘bertuan’ atau belum terporsikan item kegiatan senilai 12 Miliar Rupiah.
Fraksi Toraranga Beranggapan Belasan Miliar Rupiah Anggaran Tersebut, Bersumber Dari Hasil Penambahan Porsi Anggaran disejumlah OPD dengan jumlah Sekitar 112 Miliar Rupiah.
Kemudian, Pengurangan Anggaran Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dengan nilai Sekitar 2,5 Miliar.
Atas hal tersebut, fraksi toraranga menilai terdapat SILPA Sebesar 12 Miliar Berdasarkan porsi anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022.