Disetujui NasDem, KUA-PPAS 2027 Parigi Moutong Diwarnai Desakan Pembentukan Tim Terpadu Berantas Kebocoran Retribusi

Foto: Humas Setwan Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta InovasiFraksi Partai NasDem menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut, disampaikan dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Parigi Moutong oleh juru bicara fraksi, Sugianto Rerungan, serta ditandatangani oleh Ketua Fraksi Rusno dan Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo.

Bacaan Lainnya

Meski menerima dokumen tersebut, NasDem memberikan catatan kritis terkait potensi kebocoran pendapatan daerah, khususnya di sektor retribusi.

Fraksi mendesak Bupati Parigi Moutong segera menerbitkan Keputusan Bupati untuk membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah. Tim lintas sektoral ini nantinya akan melibatkan Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas PMD, serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam dokumen KUA-PPAS 2027 yang disepakati, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, menargetkan total Pendapatan Daerah mencapai Rp 1,45 triliun. Angka ini ditopang oleh Pendapatan Transfer sebagai penyumbang terbesar senilai Rp 1,21 triliun, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 241,56 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 1,17 miliar.

​Sementara itu, alokasi Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 1,44 triliun. Anggaran ini didominasi oleh Belanja Operasi yang menyerap Rp 1,13 triliun dan Belanja Transfer sebesar Rp 308,07 miliar. Sisa anggaran dialokasikan untuk Belanja Tidak Terduga senilai Rp 8 miliar serta Belanja Modal sebesar Rp 2,55 miliar.

Di sektor Pembiayaan Daerah, pemerintah mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar tanpa adanya penerimaan pembiayaan. Dengan komposisi tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan diproyeksikan berada di angka Rp 0 (Nol Rupiah).

Melalui Sugianto Rerungan, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus dijadikan panglima utama demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang nyata. Dalam pandangan akhirnya, fraksi menyoroti adanya potensi kehilangan pendapatan daerah berskala besar.

Kebocoran dinilai tidak hanya terjadi pada sektor pajak daerah, melainkan lebih masif terjadi di sektor retribusi daerah akibat lemahnya akuntabilitas, kurangnya pengawasan, serta belum optimalnya kinerja tim pemungut di internal dinas-dinas penghasil.

Untuk mengatasi persoalan ini, Fraksi NasDem mendorong dan mendesak Bupati Parigi Moutong agar segera membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah yang disahkan melalui Keputusan Bupati.

Tim lintas sektoral ini nantinya wajib memperkuat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah dan melibatkan berbagai instansi seperti Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta Dinas PMD.

Pembentukan Tim Terpadu tersebut mendesak dilakukan untuk menjalankan lima agenda taktis utama demi memulihkan postur anggaran daerah.

Agenda pertama adalah melakukan audit total terhadap seluruh dinas penghasil retribusi tanpa terkecuali untuk memeriksa, mengevaluasi, dan menertibkan kinerja tim pemungut internal guna menyetop kebocoran dari dalam.

Selanjutnya, tim harus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penegakan hukum melalui operasi lapangan gabungan guna menindak tegas serta menagih aktif para wajib pajak maupun wajib retribusi skala besar yang membandel.

Langkah ketiga diwujudkan melalui ekstensifikasi sektor pendapatan dengan menyisir ulang potensi lapangan guna menjaring objek pajak dan retribusi baru yang selama ini belum terdata atau sengaja disembunyikan.

Agenda taktis berikutnya berfokus pada digitalisasi sistem pungutan yang mengintegrasikan seluruh data perizinan dengan sistem pembayaran elektronik demi meminimalkan transaksi tunai oleh tim pemungut yang rawan manipulasi.

Terakhir, dilakukan penempatan sub unit tim pemungut khusus retribusi daerah dengan memberdayakan petugas baru dari unsur P3K maupun P3K Paruh Waktu, sekaligus memberikan insentif memadai sebagai apresiasi atas keberhasilan pemungutan yang mencapai atau melampaui target.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Partai NasDem menyatakan apresiasi yang tinggi atas seluruh proses pembahasan KUA-PPAS yang telah dilalui bersama.

Mereka berharap agar seluruh program kerja yang disusun oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD benar-benar bersifat memberikan kemaslahatan, kemajuan daerah, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber: Humas Setwan Parigi Moutong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *