Palu, Zenta Inovasi – Gubernur H. Rusdy Mastura mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan Luber, Jurdil, tanpa intimidasi dan politik uang.
Melalui surat edaran itu, gubernur mengajak seluruh pihak menjaga ‘kesucian’ pilkada serentak agar terhindar dari praktek-praktek kotor yang merugikan.
“Pilkada Serentak adalah momentum menciptakan demokrasi yang sehat. Mari kita sama-sama mengawalnya untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat”, kata gubernur dari ruang kerjanya, Senin 25 November 2024.
Gubernur juga berharap, agar pelaksanaan pilkada di Sulteng Negeri Seribu Megalit dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia
“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah akan berjalan sukses dan membawa kemajuan bagi daerah ini,”pungkasnya.
(Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana)