Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyerahkan secara langsung bantuan sosial Pangan Daerah (PANADA) kepada 54 penyandang disabilitas di ruang kerjanya, Kamis 17 September 2026.
Bantuan dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan warga kurang mampu.
“Selaku pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi yang telah mengalokasikam bantuan kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong,” ucap Bupati Erwin Burase dalam sambutannya.
Ia mengatakan, bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar para penyandang disabilitas yang diberikan selama 10 bulan.
Total penerima bantuan sebanyak 54 orang, yang telah melalui proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tengah.

“Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya kebutuhan pangan, jangan digunakan untuk yang lain,” ungkapnya.
Ia memastikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong akan melakukan pengusulan kembali ke Gubernur Sulawesi Tengah agar kuota penerima bantuan bertambah.
Bupati Erwin mengatakan, program PANADA yang merupakan bagian dari BERANI Sejahtera ini, juga selaras dengan program unggulan Pemda Parigi Moutong, yakni Sejahtera Bersama.
“Semoga program bantuan ini, dapat meringankan beban para penyandang disabilitas dan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan mengatakan, PANADA ini merupakan bentuk dukungan program Gubernur Sulawesi Tengah, yakni BERANI Sejahtera.
Menurutnya, para penyandang disabilitas ini merupakan binaan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsos Sulawesi Tengah, baik yang di dalam keluarga maupun terlantar.
Ia mengatakan, total anggaran yang diberikan Gubernur Sulawesi Tengah ini sebesar Rp 1, 6 miliar, yang diberikan kepada 669 penyandang disabilitas di 11 kabupaten, di luar Morowali dan Kota Palu.
“Setiap penerima mendapatan bantuan sebesar Rp200 ribu selama 10 bulan, dengan total Rp2.000.000,” jelasnya.
Bantuan tahap pertama, disalurkan untuk masing-masing penerima sebesar Rp800.000 dan tahap dua akan disalurkan pada November 2026 sebesar Rp1.200.000.
Bahria menegaskan, bantuan ini diberikan untuk kebutuhan dasar, meskipun tidak seluruhnya dapat terpenuhi, minimal untuk pembelian beras, minyak goreng, dan telur.
“Pesan Gubernur jangan digunakan untuk pembelian kebutuhan yang lain,” tegasnya.
Ia berharap, penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas melalui Bank Sulteng dapat berjalan dengan lancar, tanpa kendala. Sehingga, dapat segera dimanfaatkan oleh para penyandang disabilitas.
Penyaluran bantuan tersebut, Bupati didampingi Ketua TP-PKK Parigi Moutong, Hj Hestiwati Nanga yang juga selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosil Dinsos Sulawesi Tengah.
Kegiatan itu, juga dihadiri Plt Kepala Dinsos Parigi Moutong, Idham Karadja, Sekretaris Dinsos, Syafaat Pampi dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Parigi Moutong, Yani Rachman, dan pihak Bank Sulteng Parigi.






Alamat Redaksi :