Anleg Candra Setiawan Usulkan Bapemperda Rancang Perda Pemisahan Damkar dari Satpol-PP

Anleg Candra Setiawan Usulkan Bapemperda Rancang Perda Pemisahan Damkar dari Satpol-PP
Foto: Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan (Istimewa)

Parigi Moutong, Zenta InovasiAnggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Candra Setiawan, mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk segera merancang Peraturan Daerah (Perda) inisiatif terkait pemisahan Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

​Langkah ini diambil, agar Damkar dapat bertransformasi menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mandiri demi memaksimalkan pelayanan penyelamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Candra mengungkapkan, Komisi I DPRD bersama unsur pimpinan dewan telah melakukan konsultasi formal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai urgensi pemisahan ini.

Menurutnya, pemisahan OPD sudah sangat mendesak mengingat kondisi geografis wilayah Parigi Moutong yang sangat panjang, sehingga membutuhkan penanganan pemadam kebakaran yang ekstra dan cepat.

​lanjut Candra, pembetukan OPD Damkar dinilai lebih baik dibandingkan wacana  pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat kecamatan.

​”Kalau kita hanya membentuk UPT, itu akan memperlambat prosesnya. Kenapa tidak saat ini kita berpikir menyegerakan untuk menginisiasi dari lembaga DPRD ini pembentukan peraturan tentang pemisahan OPD,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Damkar merupakan instansi pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM). Oleh karena itu, penguatan kelembagaan Damkar menjadi hal yang sangat penting, yang nantinya juga akan berdampak positif pada peningkatan nilai (grade) evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Demi mempercepat proses legalitas kelembagaan baru ini, Candra meminta Ketua Bapemperda DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, untuk segera memasukkan draf rancangan tersebut sebagai Perda Inisiatif DPRD. Langkah ini dinilai jauh lebih efektif dibanding hanya pasif menunggu usulan dari pihak eksekutif.

​”Kalau kita menunggu dari pemerintah daerah, tentu akan masih berproses lama. Kita berharap bahwa kita menggunakan inisiatif DPRD supaya ini bisa cepat,” tegasnya.

Terkait dengan anggaran daerah atau ruang fiskal APBD yang saat ini sedang terbatas, Ia menyarankan agar dilakukan penataan ulang dengan cara menggabungkan atau merumpunkan OPD-OPD lain yang dinilai tidak mengampu urusan pelayanan wajib, sehingga anggaran daerah dapat dialokasikan secara efisien untuk mendukung kemandirian OPD Damkar yang menyangkut keselamatan nyawa warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *