Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sesuai aturan dan tepat takaran, Polres Parigi Moutong melakukan inspeksi mendadak (sidak) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sidak tersebut, dipimpin langsung Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika. Senin, 18 Mei 2026.
Hari ini Tim Satreskrim menyasar SPBU Parigi di Kelurahan Kampal dan SPBU Toboli di Kecamatan Parigi Utara.
Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan, kegiatan sidak tersebut perlu dilakukan agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan juga memastikan takaran BBM di mesin pompa tidak merugikan warga.
Saat melakukan sidak, Tim Satreskrim mengecek stok BBM sekaligus melaksanakan tera mesin pompa di kedua SPBU tersebut.
“Selain pemeriksaan teknis, kami juga memberikan imbauan kepada warga dan pengemudi kendaraan, khususnya truk, agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar,” ujarnya.
Bahkan, petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan maupun menjual kembali solar subsidi kepada pihak lain yang tidak berhak.
Masyarakat pun, kata dia, juga diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi maupun berbagai bentuk penyelewengan lainnya,” katanya.
Ia menegaskan, Satreskrim Polres Parigi Moutong akan menindak tegas pelaku-pelaku yang dengan sengaja menyalahgunaan BBM bersubsidi.
Alamat Redaksi :