DPRD Parigi Moutong Sahkan RAPBD 2026 Senilai Rp1,73 Triliun, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Foto: IST

​Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna mengenai Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa 23 Desember 2025.

​Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menyampaikan rincian komposisi anggaran yang telah dibahas bersama tim eksekutif. Leli menekankan, bahwa APBD tahun 2026 ini dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

​”Semoga dengan disetujuinya rancangan APBD ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Parigi Moutong dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan UKM, tata kelola pemerintahan, serta infrastruktur air dan sanitasi,” ujar Leli Pariani saat membacakan laporan Banggar.

​Dalam laporannya, Leli memaparkan bahwa total Pendapatan Daerah pada RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.731.915.344.287 (1,73 Triliun). Jumlah tersebut terdiri dari:

  • ​Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp186.259.451.264
  • ​Pendapatan Transfer: Rp1.501.354.166.130
  • ​Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp44.301.726.893

​Sementara itu, untuk sisi Belanja Daerah, total anggaran dialokasikan sebesar Rp1.726.915.344.287. Alokasi ini terbagi menjadi belanja operasi sebesar Rp1,41 triliun, belanja modal Rp5,7 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp299,9 miliar. Adapun pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp5 miliar.

​Leli juga memberikan catatan penting kepada pihak eksekutif agar menjalankan program kerja dengan memperhatikan masukan-masukan yang muncul selama proses pembahasan di legislatif.

​”Jajaran eksekutif sebaiknya dalam menjalankan program APBD tahun anggaran 2026 berdasarkan saran, komentar, dan pendapat yang disampaikan dalam proses pembahasan sampai pada persetujuan,” tegasnya.

​Ia berharap sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah semakin menguat demi mengoptimalkan berbagai program kerja di tahun mendatang.

​Setelah nota kesepakatan ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

“Semoga hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini mendapat persetujuan dalam rapat paripurna malam hari ini,” tutup Leli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *