Bank Tanah Lirik Desa Karya Mandiri, Kades Sebut Minim Pelibatan Warga

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Badan Bank Tanah (BBT) melirik lahan seluas 511 hekatare di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Rencana masuknya BBT ini, menuai beragam persepsi, karena dinilai minim pelibatan warga, mulai dari pemetaan sendiri hingga belum adanya sosialisasi.

Bacaan Lainnya

“Waktu peninjauan mereka datang membawa alat dan titik koordinat, tapi tanpa melibatkan masyarakat. Sosialisasi pun belum ada, padahal kami harap ada sosialisasi khusus agar semua warga bisa mendengar langsung,” ujar Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, Jumat 18 Oktober 2025.

Norma menyebut, lahan yang ditinjau BBT ini diperkirakan seluas 511 hektare, dan sekitar 400 hektare di antaranya telah diolah masyarakat selama sekitar 30 tahun.

“Itu lahan produktif dengan berbagai jenis tanaman seperti durian montong, cokelat (kakao), durian, dan alpukat,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus berpihak pada masyarakat, mengingat warganya memiliki hak moral dan historis atas lahan tersebut.

Sehingga dia berharap warga diberikan sertipikat agar lahan yang telah mereka kelola menjadi hak milik resmi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Perencanaan Strategis BBT, Sigit Nugraha, meyakinkan bahwa keberadaan Bank Tanah justru untuk memberikan kepastian hukum bagi warga, bukan mengambil hak mereka.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Justru tugas Bank Tanah adalah membantu legalisasi lahan masyarakat, bukan mengambilnya,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, dari total 511 hektare lahan di Karya Mandiri, sedikitnya 30 persen atau sekitar 150 hektare akan diarahkan untuk kepentingan reforma agraria. Warga yang telah menguasai dan mengelola lahan akan diberikan hak pakai selama 10 tahun, sebelum nantinya memperoleh sertipikat hak milik.

“Tidak perlu khawatir, kami justru membantu masyarakat mendapatkan legalitas. Lahan yang sudah dikelola akan dilegalkan melalui tahapan hak pakai, lalu dilanjutkan dengan sertipikat hak milik,” jelasnya.

Ia menambahkan, BBT juga berencana mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan mitra usaha, termasuk pelaku UMKM dan sektor ekspor hasil pertanian.

“Kami ingin membangun ekosistem ekonomi agar tanah yang dikelola masyarakat bisa memberikan manfaat maksimal. Misalnya di sini sudah ada tanaman durian, bagaimana kita bantu agar bisa masuk ke pasar ekspor,” ujarnya.

Menurut Sigit, persepsi bahwa Bank Tanah akan merampas lahan masyarakat merupakan kesalahpahaman.

“Selama ini terjadi salah persepsi. Kami hadir untuk melegalisasi dan meningkatkan status penguasaan tanah masyarakat agar memiliki kepastian hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap program Bank Tanah di Desa Karya Mandiri.

“Desa ini berada sekitar 300 meter di atas permukaan laut, sangat cocok menjadi kawasan percontohan. Tapi harus ada sosialisasi karena masih banyak persepsi keliru yang mengira Bank Tanah akan mengambil tanah masyarakat,” ujar Erwin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *