Parigi Moutong, Zenta Inovasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong bakal mewujudkan gagasan membangun museum budaya dan rumah adat di wilayahnya. Rencana ini menjadi tindak lanjut dari keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2024.
Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengungkapkan bahwa, pembangunan museum telah lama digagas, meskipun saat ini direncanakan masih dalam skala mini.
“Namun, dengan dukungan regulasi, kami berharap bisa mengembangkan museum dalam skala kabupaten,” ujarnya, Kamis 4 September 2025.
Menurut Sunarti, Perda Kebudayaan menjadi landasan kuat agar Pemda dapat terus berinovasi dalam menjaga dan menampilkan warisan budaya lokal kepada publik. Dalam langkah awal, Disdikbud akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten serta kementerian terkait untuk mengajukan pembangunan museum.
Tak hanya museum, pihaknya juga berkomitmen untuk memfasilitasi pembangunan rumah adat sebagai bentuk nyata pelestarian identitas budaya lokal.
“Dengan adanya Perda ini, kita sudah satu langkah ke depan dalam memajukan pelestarian budaya di daerah,” tegasnya.




Alamat Redaksi :