Koordinasi dengan Disdukcapil, KPU Parigi Moutong Kawal Data Pemilih Pemula

Keterangan Foto: Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parimo, I Made Koto Parianto

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, terus memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi terkini.

Hal itu dilakukan dengan koordinasi secara berkala di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan warga yang memasuki usia 17 tahun agar tercatat dalam data pemilih.

Bacaan Lainnya

Demikian kata, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parimo, I Made Koto Parianto di Parigi, Jumat, 25 September 2026.

“Kita sekarang mengejar pemilih yang 17 tahun. Ini kan setiap hari ada orang ulang tahun, setiap hari ada yang berumur 17 tahun. Jadi itu yang kita dorong,” kata dia.

Koordinasi dengan Dukcapil menjadi bagian dalam pemutakhiran data pemilih, untuk mendukung perekaman data kependudukan bagi warga yang telah memasuki usia wajib pilih.

Untuk mendukung kebutuhan perekaman, KPU Parigi Moutong juga berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dukungan anggaran.

Anggaran untuk kebutuhan bahan perekaman pemilih pemula akan direalisasikan melalui Perubahan APBD Parigi Moutong 2026 di Dukcapil Parigi Moutong.

“Sebenarnya ini bukan kewenangan kami, tetapi karena kita sama-sama menginginkan agar para wajib pilih bisa menggunakan haknya dalam pemilihan berikutnya, langkah itu kami lakukan,” ujarnya.

Upaya tersebut, merupakan bagian dari kegiatan KPU di luar tahapan pemilihan, yang mencakup sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Dua kegiatan ini sudah berjalan dan merupakan bagian dari kegiatan non-tahapan pemilihan umum,” kata I Made Koto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *