Disporapar Parigi Moutong Dorong Desa Bentuk Pokdarwis untuk Kelola Potensi Wisata

Keterangan Foto: Kadis Disporapar Parigi Moutong, Enang Pandake (Elly/ZI)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendorong pemerintah desa yang memiliki potensi wisata untuk membentuk kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Kepala Disporapar Parigi Moutong, Enang Pandake, mengatakan pemerintah daerah tidak mengambil alih pengelolaan objek wisata yang ada di desa. Pemerintah berperan memberikan pendampingan agar potensi tersebut dapat dikelola masyarakat secara lebih optimal.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak mengambil alih pengelolaan desa wisata. Pemerintah hanya mendampingi. Kalau ada potensi di desa, kita dorong membentuk Pokdarwis,” kata Enang, Jumat 25 September 2026.

Menurutnya, pembentukan Pokdarwis menjadi salah satu langkah penting karena kelompok tersebut dapat menjadi penggerak dalam pengelolaan dan pengembangan potensi wisata di desa.

Setelah terbentuk, Pokdarwis juga didorong untuk melakukan pendaftaran melalui akun desa agar dapat mengikuti berbagai program pengembangan desa wisata di tingkat kementerian.

Disporapar, kata Enang, siap membantu pemerintah desa dalam proses pendaftaran maupun memberikan pendampingan dalam pengembangan kelembagaan Pokdarwis.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah desa yang memiliki objek wisata tetapi belum melakukan pendaftaran dan pengelolaan secara optimal.

Padahal, desa wisata yang masuk dalam program tingkat nasional berpeluang memperoleh dukungan dari berbagai pihak, termasuk perbankan.

Sejumlah Pokdarwis dari Parigi Moutong sebelumnya juga telah berhasil masuk dalam program desa wisata tingkat nasional. Karosondaya, Kayubura, dan Katulisiwa, misalnya, pada 2024 masuk dalam 500 besar desa wisata tingkat nasional.

Menurut Enang, mekanisme penilaian desa wisata kemudian mengalami perubahan. Jika sebelumnya terdapat tahapan 500 besar, 100 besar hingga 50 besar dari ribuan desa wisata di Indonesia, sistem tersebut kini menggunakan mekanisme penilaian yang berbeda.

“Kalau sekarang sudah sangat sulit untuk masuk kategori karena makin sedikit kuota,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pengunggahan dan meneruskan informasi mengenai desa wisata kepada kementerian maupun pemerintah provinsi sebagai bagian dari upaya pengembangan dan promosi.

Selain membentuk Pokdarwis baru, Disporapar juga mendorong kelompok yang sudah terbentuk agar tetap aktif. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masa berlaku kepengurusan.

“Jangan sampai Pokdarwis sudah habis masa kepengurusannya, tetapi belum diperpanjang. Itu juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Enang mengatakan Pokdarwis juga perlu aktif mencari peluang dukungan dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Komunikasi dengan pemerintah tetap penting agar kebutuhan di lapangan dapat diketahui dan peluang mendapatkan dukungan semakin terbuka.

Ke depan, Disporapar berencana meningkatkan jumlah sekaligus mengaktifkan kembali Pokdarwis di berbagai wilayah Parigi Moutong, dari utara hingga selatan.

Upaya tersebut akan dilakukan antara lain melalui sosialisasi kepariwisataan yang melibatkan pemerintah desa. Desa yang memiliki potensi wisata akan didorong membentuk atau mengaktifkan kembali Pokdarwis.

“Dengan semakin banyak kelompok yang aktif, pemerintah berharap pengelolaan destinasi wisata dapat berkembang sesuai karakter dan keunggulan masing-masing wilayah,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *