Kantor Pertanahan dan Pemda Parigi Moutong ber-MoU, Integrasi NOP dan NIB untuk Dongkrak PAD

Keterangan Foto: ATR/BPN Kantor Pertanahan Parigi Moutong teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 15 September 2026 (Elly/ZI)

Parigi Moutong, Zenta InovasiATR/BPN Kantor Pertanahan Parigi Moutong teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 15 September 2026.

MoU tersebut terkait kerjasama program Integrasi Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Bacaan Lainnya

“Kita diminta untuk integrasi NOP sama NIB. Nah untuk integrasi itu yang direkomendasikan aplikasi yang kita pakai itu dari Tangerang Selatan. Nah di sana kan minta MOU. Makanya kita sebelum MOU di sana kita MOU dengan pemerintah daerah,” jelas Kepala Kantor Pertanahan, Anang Romdloni, A.Ptnh., M.H. ditemui usai melakukan MoU, di Ruang Rapat Bupati, Selasa 15 September 2026.

Kata dia, setelah Kantor Pertanahan melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah, selanjutnya Bupati Parigi Moutong akan ber MoU dengan Wali Kota, Tangerang Selatan.

“Kami juga akan ber MoU dengan Kepala Kantor Pertanahan Tangsel,” ucapnya.

Menurut Anang, terkait integrasi data NOP dan NIB, pihaknya telah mengindentifikasi data Parigi Moutong hanya berbentuk tekstual. Sehingga belum ada target waktu berapa lama integrasi dapat diselesaikan.

“Cuman kami sudah mendapatkan informasi data yang dimiliki oleh Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, integrasi ini penting mengingat Kantor Pertanahan memiliki peta sendiri demikian juga dengan Kantor Pajak.

“Jadi Kantor Pertanahan punya peta, kemudian kantor pajak juga punya peta, itu yang diintegrasikan,” ucap Anang.

Integrasi ini kata dia, akan menambah objek pajak sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat.

“Nah jadi nanti akan bertambah objek pajaknya, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat. Tidak harus menaikkan objek pajaknya,” tutupnya.

MoU dilakukan antara Kantor Pertanahan Parigi Moutong dengan Pemerintah Daerah Parigi Moutong, yang ditanda tangani Kepala Kantor Pertanahan Anang Romdloni, A.Ptnh., M.H, Bupati Erwin Burase, Sekretaris Daerah Zulfinasran A Tiangso, Kepala OPD terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *