Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa APBD 2027 harus menjadi instrumen politik anggaran yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027, Jumat 21 Agustus 2026.
Fathia menekankan arah kebijakan dan alokasi belanja untuk APBD 2027, harus mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi fokus kebijakan daerah pada penguatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan ekonomi kerakyatan.
Namun, Fathia menekankan empat prinsip yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD 2027.
Pertama, kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani serta nelayan. Menurutnya, anggaran harus memberikan dukungan nyata melalui penyediaan sarana produksi pertanian, perlindungan bagi petani, modernisasi alat tangkap serta sarana pendukung bagi nelayan.
“Kita ingin petani dan nelayan memiliki kedaulatan atas proses dan hasil produksinya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan naik kelas secara ekonomi,” katanya.
Kedua, keadilan dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan jalan, jembatan dan fasilitas publik harus dilakukan secara adil agar tidak memperlebar kesenjangan antara wilayah perkotaan dan kawasan pinggiran.
Fathia menilai pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar target pembangunan. Perencanaan dan kualitas pekerjaan juga harus menjadi perhatian agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Ketiga, peningkatan kemandirian fiskal tanpa membebani masyarakat kecil. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya, dapat dilakukan melalui penguatan potensi ekonomi, sinergi antarpemangku kepentingan dan digitalisasi tata kelola keuangan.
“Peningkatan PAD harus dilakukan dengan memperluas basis ekonomi dan memperbaiki tata kelola, bukan dengan menambah beban masyarakat,” tegasnya.
Keempat, efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan meminta belanja kegiatan dan aktivitas seremonial yang tidak produktif dikurangi dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita boleh berhemat dalam urusan birokrasi, tetapi tidak boleh ada kata hemat ketika menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.






Alamat Redaksi :