Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan
Foto: Humas Polres Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta InovasiTim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong, bersama Tim URC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua terduga pelaku di Kota Palu, Selasa 4 Agustus 2026 dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-B/109/VIII/2026/SPKT/Res Parimo/Polda Sulteng tertanggal 4 Agustus 2026.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Hartono Putra Pratama (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WITA di Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Tim gabungan berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NV (25), warga Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, dan MD (27), warga Desa Ampibabo Timur, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.

“Dalam proses penangkapan, kedua terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” demikian keterangan yang dirilis Polres Parigi Moutong.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam silver yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan, terutama di teras rumah. Kendaraan kemudian didorong ke lokasi yang lebih sepi agar tidak menarik perhatian warga sebelum dibawa kabur.

Selain itu, para pelaku diduga beraksi secara berkelompok dengan pembagian peran, mulai dari mengawasi situasi hingga bertindak sebagai eksekutor. Mereka juga mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tergantung atau melekat pada kendaraan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *