Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, meminta Bupati Erwin Burase memberikan instruksi tegas kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar kooperatif dan menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Permintaan tersebut disampaikan Sayutin usai memimpin rapat pembentukan Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong pada Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Sayutin, dukungan penuh dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan mengingat masa kerja pansus terbatas, terhitung 1 sampai 9 Juli 2026.
Karena itu, kata Sayutin, kehadiran kepala OPD beserta pejabat teknis yang memahami pelaksanaan program menjadi faktor penting agar pembahasan dapat berlangsung efektif.
“Kami menyarankan Bupati Erwin Burase agar memerintahkan kepala OPD untuk kooperatif dan hadir didampingi pejabat teknis yang menguasai program. Dengan begitu, setiap temuan dapat langsung dijelaskan sehingga pembahasan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar Sayutin.
Ia menjelaskan, pansus akan mengundang OPD yang memiliki temuan dalam LHP BPK, terutama Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk memberikan penjelasan sesuai hasil pemeriksaan.
Sayutin menegaskan, seluruh pembahasan Pansus LHP BPK bersifat terbuka sehingga dapat diliput oleh insan pers sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Usai pembentukan pansus, DPRD dijadwalkan menggelar rapat internal untuk menyusun agenda dan jadwal pembahasan. Selanjutnya, hasil kerja pansus akan disampaikan dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada 9 Juli 2026, sekaligus menyampaikan rekomendasi DPRD atas LHP BPK.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap seluruh temuan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penyelesaiannya dalam batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong






Alamat Redaksi :