PT ATHI Tegaskan Perluasan Lahan 2.500 Hektare Sudah Sesuai Rekomendasi Bupati

PT ATHI Tegaskan Perluasan Lahan 2.500 Hektare Sudah Sesuai Rekomendasi Bupati
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Parigi Moutong, berama manajemen PT.ATHI, Selasa 9 Juni 2026. (Istimewa)

Parigi Moutong, Zenta InovasiManajemen PT Anugerah Teknik Industri (ATHI) menegaskan, proyek perluasan kawasan industri menjadi 2.500 hektare di Kecamatan Siniu telah mengantongi rekomendasi resmi dari Bupati Parigi Moutong serta penilaian dari Forum Penataan Ruang (FPR) daerah setempat.

Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan manajemen PT ATHI, Abdul Malik, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Parigi Moutong pada Selasa, 9 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Abdul Malik membeberkan, target lahan seluas 2.500 hektare sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun 2022 lalu. Namun, saat itu Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong hanya meloloskan sekitar 1.240 hektare.

“Pertimbangan Pemda Parigi Moutong pada tahun 2022 adalah sebagian lahan yang kami usulkan masih masuk dalam zona kawasan hortikultura. Karena itu, yang disetujui hanya 1.240 hektare,” jelasnya

Kemudian, kata ia, di tahun ini, pihak perusahaan kembali mengajukan penambahan luas kawasan yaitu 1.260 hektare. Pengajuan tersebut telah disetujui berdasarkan rekomendasi Bupati Parigi Moutong.

“Jadi total keseluruhan itu 2.500 hektare, karena di Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebelumnya hanya mencangkup 1.240 hektare. Itu pun masa berlakunya sudah selesai, sehingga pihak perusahaan kembali mengajukan penambahan luasan lahan produksi,” tuturnya.

Lanjut ia, penambahan luas kawasan ini masih bersifat rekomendasi yang diberikan Pemda Parigi Moutong yang menunggu persetujuan dari Kementerian ATR/BPN.

Ia juga menambahkan, terkait dengan dokumen perizinan semuanya telah dilengkapi, mulai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

“Untuk kawasan produksi sendiri berada di lima desa, Yaitu Desa Siniu, Towera, Siniu Sayogindano, Toraranga dan Desa Silenga Kecamatan Siniu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *