Bupati Erwin Burase Hadiri Apel Operasi Ketupat Tinombala 2026 dan Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Keterangan Foto :Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tinombala 2026, Kamis 12 Maret 2026 (Diskominfo Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tinombala 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, yang dirangkaikan dengan Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026 Polres Parigi Moutong, Bertempat di Polres Parigi Moutong, Kamis 12 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erwin Burase membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia menekankan bahwa Operasi Ketupat merupakan wujud komitmen lintas sektor agar mudik lebaran berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Bacaan Lainnya

​”Operasi ini melibatkan 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Polri juga telah menyiapkan 2.746 pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu sebagai pusat informasi bagi pemudik,” ujar Bupati saat membacakan amanat.

Ia menjelaskan, dalam upaya menjamin kelancaran lebaran tahun ini, pemerintah telah memetakan sejumlah poin strategis, termasuk mengantisipasi lonjakan pergerakan warga.

Arus mudik diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026, sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026.

Selain pengaturan lalu lintas kata ia, Polri juga memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan pemukiman dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian serta pendataan rumah-rumah kosong guna mencegah tindak kriminalitas.

Di sisi lain, pemerintah memastikan stabilitas kebutuhan pokok dengan menjamin ketersediaan stok BBM dan LPG dalam posisi mencukupi, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, pada kegiatan Pemusnahan hasil Operasi Pekat I Tahun 2026 yang yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Parigi Moutong mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolres menyampaikan barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat I Tinombala yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Februari sampai dengan 5 Maret.

Adapun barang bukti yang diamankan pada kegiatan Operasi Pekat I Tinombala tahun 2026 terdiri dari 665 liter Miras beralkohol Cap Tikus, 22 botol minuman beralkohol Bir Bintang, 13 minuman merek bir jenis, 24 botol minuman beralkohol merek Benteng, dan 21 botol minuman beralkohol merek Martin.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *